jpnn.com, BANYUWANGI - Komplotan perampok barang-barang elektronik asal Sidoarjo kena batunya di Wongsorejo, Banyuwangi, Jatim, Sabtu (12/8) siang.
Usai menggarong toko, empat anggota komplotan tertangkap polisi. Mereka dibekuk saat mengendari mobil Toyota Agya warna hitam nopol L 1775 ML di depan Mapolsek Wongsorejo.
BACA JUGA: Masuk Lewat Jendela Kamar, Kabur Lupa pakai Celana Dalam
Empat yang tertangkap tersebut, dua orang tercacat sebagai residivis pencurian dengan pemberatan (curat).
Keduanya adalah Zainal Abidin, 33, warga Jalan Braja Laut, RT/9, RW/1, Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Ahmad Fadeli, 26, warga gang Garuda, RT/5, RW/10, Desa Sepanjang, Kecamtan Taman, Sidoarjo.
BACA JUGA: Pergi Bawa Golok Masih Juga Dirampok, Ngeri! Tangan Nyaris Putus
“Tersangka atas nama Zainal Abidin merupakan residivis pencurian dan pemberatan (curat) di Trenggalek dan Surabaya. Sedangkan Ahmad Fadeli residivis curat di Malang,” tegas Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, kemarin.
Tersangka lainnya adalah Saiful Arif, 30, warga Sepanjang, RT/5, RW/5, Desa Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan Sumarni, 41, warga Dusun Mojoagung, RT/5, RW/2, Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Tuban. “Satu tersangka perempuan atas nama Sumarni,” imbuh Kusmin.
BACA JUGA: Pengacara Benarkan Penangkapan Ello Karena Kasus Narkoba
Menurut Kusmin, empat kawanan pencuri tersebut dihentikan aksinya di d epan Mapolsek Wongsorejo pada Sabtu siang (12/8).
Keempat kawanan pencuri tersebut kabur usai menggasak tiga TV LCD, empat handphone, sebuah laptop, perhiasan emas dan lima jam tangan.
"TKP pencurian barang-barang elektronik tersebut tahu. Tersangka terus kita korek keterangannya,'' kata mantan Kaurbin Ops Satnarkoba Polres Banyuwangi itu.
Sebelum tertangkap, lanjut Kusmin, kawanan perampok tersebut melakukan aksinya di toko Sinta milik Hariyanto, 49, di Dusun Krajan, RT/1, RW/ 2, Desa Wongsorejo. Mereka beraksi pukul 13.15 dengan cara merusak gembok pagar depan toko.
Selanjutnya, kawanan ini membobol pintu toko dengan menggunakan linggis berukuran 30 centimeter. Diam-diam aksi Zainal Abidin tersebut diketahui warga.
Salah seorang warga, Pefri Andhi Novika, 32, memergoki aksi pembobolan toko tersebut. Melihat pagar depan terbuka dan gembok rusak, Pefri langsung curiga. Warga Desa Bajulmati langsung menelepon si pemilik toko, Hariyanto.
Tak seberapa lama, Hariyanto datang ke lokasi dan mendapati pagar dan pintu sudah dibobol oleh kawanan pencuri tersebut. Setelah masuk ke dalam toko, Hariyanto melihat para pencuri sedang melakukan aksinya.
Merasa tepergok sang pemilik toko, salah satu pencuri malah menodongkan linggis ke arah Hariyanto.
Sambil memutar-mutarkan linggis, pelaku meneriaki Hariyanto dengan kata-kata hayo. "Saya diancam pakai linggis,'' ujar Hariyanto menceritakan kejadian yang menimpanya di hadapan anggota Polsek Wongsorejo.
Takut dihakuimi massa, komplotan tersebut segera masuk mobil Agya warna hitam yang berhenti di depan toko.
Hariyanto pun tidak dapat berbuat apa-apa dan membiarkan pencuri tersebut kabur menggunakan mobil ke arah selatan. Setelah pencuri ngacir, Hariyanto bergegas menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ketika melajukan mobilnya ke arah selatan, kawanan pencuri tersebut kena batunya. Mereka terjebak macet karena ada kegiatan karnaval di Desa Alasbuluh. Tanpa berpikir panjang, komplotan penjahat antarkota balik kanan ke arah utara.
Untuk mengecoh polisi, mereka mengganti nopol mobil. Jika semula nopol L 1775 ML diganti dengan P 1047 MJ.
“Mereka sempat mengelabui polisi dengan menempelkan pelat nomor pengganti dengan nomor polisi P 1047 MJ,” ungkap Kapolsek Kusmin.
Mendapat informasi itu, Kusmin bersama anggotanya melakukan pengadangan di depan Mapolsek Wongsorejo. Benar saja, mengetahui kendaraan yang dicurigai melaju dari selatan, Kusmin dan anggota Unit Reskrim berusaha menghentikan.
Empat penumpang mobil langsung disergap. Tanpa melakukan perlawanan, empat orang tersebut dengan mudah diringkus.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Gambiran dan di wilayah Kabat,” tandas Kusmin.
Setelah empat pelaku digiring ke Polsek, anggota yang lain menggeledah isi mobil. Yang mengejutkan, di dalam bagasi mobil tersebut tersimpan barang-barang yang diduga hasil kejahatan. Ada uang tunai Rp. 910.000, satu kotak cincin akik, dua linggis pencongkel, dua kunci pas, tiga kunci L dan tiga anak kunci pas.
Barang bukti kejahatan lainnya berupa dua pelat nomor pengganti bernopol P 1047 MJ dan satu unit Mobil Toyota Agya.
“Kami sudah mengamankan barang bukti dan mengandangkan keempat pelaku. Kerugiaan materi ditaksir Rp 3,5 juta,” tandas Kusmin. (cw2/aif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Penangkapan Ello, Pengacara: Tunggu Keterangan Resmi dari Polisi
Redaktur & Reporter : Soetomo