jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Dua dari tiga pelaku perampokan minimarket di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap polisi, pada 23 Oktober 2023.
"Tersangka sudah kami amankan, yakni berinisial KA, 28, PR, 27," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Pengakuan Wanita Pelaku Perampokan Pengusaha Hotel, Walah
Untuk satu pelaku lainnya, menurut Bintoro, berinisial Ipul masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bintoro mengungkapkan perampokan terjadi pada Senin (23/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Ipul yang menjadi otak dari aksi perampokan mengajak KA dan PR untuk merampok sebuah minimarket di Karang Tengah di Cilandak.
BACA JUGA: Wanita Pelaku Perampokan Pengusaha Hotel di Ponorogo Ditangkap, tuh Tampangnya
Ketiga pelaku membawa senjata tajam dan menodongkannya ke dua karyawan minimarket yang berada di kasir. Pada saat kejadian, kata Bintoro, tidak ada pengunjung lain.
"Pelaku mengancam untuk membuka brangkas dan dari situ mereka membawa uang sebesar Rp 12 juta. Mereka membaginya masing-masing Rp 750 ribu dan sisanya digunakan untuk minum-minuman keras," kata Bintoro.
BACA JUGA: Pasutri di Inhil Jadi Korban Perampokan Sadis di Tengah Jalan, Begini Modus Pelaku, Waspada
Selain uang tunai, pelaku juga membawa lari dua buah telepon seluler (ponsel) milik penjaga kasir. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta Ipul untuk segera menyerahkan diri.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," kata Bintoro.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean