Komplotan Perampok yang Aniaya dan Gantung Sopir Taksi Online di Pohon Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Oktober 2022 – 08:00 WIB
Komplotan perampok di Cilegon diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, CILEGON - Pelaku perampokan terhadap sopir taksi online yang diikat pelaku di atas pohon akhirnya ditangkap Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kasus itu terjadi pada Minggu (11/9) pukul 19.00 WIB di Komplek PT Krakatau Steel.

BACA JUGA: Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Seorang Guru di Karawang, Begini Akhirnya

Kasus perampokan itu berawal ketika komplotan pelaku memesan taksi online dari aplikasi untuk mengantarkan ke sebuah tempat.

Kemudian, ketika tiba di lokasi, pelaku diminta melakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu.

BACA JUGA: Ruswanto Tewas Ditembak di Kepala saat Tidur dalam Truk, Parah

Namun, oleh pelaku hanya dibayarkan Rp 50 ribu. Lalu pelaku langsung melakukan aksi kejahatan dengan mengikat leher korban dari belakang.

Pelakumengikat korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu tersangka.

BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini

Selanjutnya, korban dipukul hingga tidak sadarkan diri dan dikeluarkan dari dalam mobil dalam kondisi terikat

Kemudian korban digantung di pohon hingga ditemukan masyarakat.

Beruntung, sopir taksi itu tidak meninggal, dia hanya mengalami luka-luka akibat jeratan tali.

Setelah melakukan kejahatan, kelima pelaku melarikan diri dan membawa kabur kendaraan korban ke wilayah Lampung.

Petugas Satreskrim Cilegon yang menangani kasus itu akhirnya bisa melakukan pengejaran dan penangkapan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler