jpnn.com, CILEGON - Pelaku perampokan terhadap sopir taksi online yang diikat pelaku di atas pohon akhirnya ditangkap Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kasus itu terjadi pada Minggu (11/9) pukul 19.00 WIB di Komplek PT Krakatau Steel.
BACA JUGA: Cemburu, Oknum Jaksa Aniaya Seorang Guru di Karawang, Begini Akhirnya
Kasus perampokan itu berawal ketika komplotan pelaku memesan taksi online dari aplikasi untuk mengantarkan ke sebuah tempat.
Kemudian, ketika tiba di lokasi, pelaku diminta melakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu.
BACA JUGA: Ruswanto Tewas Ditembak di Kepala saat Tidur dalam Truk, Parah
Namun, oleh pelaku hanya dibayarkan Rp 50 ribu. Lalu pelaku langsung melakukan aksi kejahatan dengan mengikat leher korban dari belakang.
Pelakumengikat korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu tersangka.
BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini
Selanjutnya, korban dipukul hingga tidak sadarkan diri dan dikeluarkan dari dalam mobil dalam kondisi terikat
Kemudian korban digantung di pohon hingga ditemukan masyarakat.
Beruntung, sopir taksi itu tidak meninggal, dia hanya mengalami luka-luka akibat jeratan tali.
Setelah melakukan kejahatan, kelima pelaku melarikan diri dan membawa kabur kendaraan korban ke wilayah Lampung.
Petugas Satreskrim Cilegon yang menangani kasus itu akhirnya bisa melakukan pengejaran dan penangkapan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean