jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri bakal meneruskan kasus Kompol Albert Dedy ke sidang disiplin, karena penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang kedapatan mencuri dokumen di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kompol AD. Menarik ini ya. Berkasnya sudah hampir final untuk dilakuklan proses sidang dalam hukuman disiplin dan kita akan segera umumkan kapan sidangnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjenpol Ronny Sompie.
BACA JUGA: Kubu Djoko Belum Niat Laporkan Kompol Legimo
Ronny mengaku belum mendapat jadwal kapan sidang hukuman disiplin untuk Kompol AD akan digelar. Namun dia memastikan mantan penyidik BNN tersebut terbukti melanggar disiplin.
"Dokumen sudah ditemukan. Dokumen itu berkaitan dengan penugasan Kompol AD selama berada di BNN. Hanya cara pengambilannya tidak sesuai prosedur dan mengarah pelanggaran disiplin oleh yang bersangkutan," tegasnya.
BACA JUGA: Indonesia Desak Malaysia Hentikan Visa Kunjungan
Ditanya mengenai unsur pidana dalam perkara ini, Ronny menjawab kemungkinan itu masih didalami penyidik Ditpropam Polri. Namun dia hanya melihat Kompol Ad hanya melanggar disiplin karena bertindak tidak sesuai prosedur.(fat/jpnn)
BACA JUGA: SBY Ajak Anak-anak Ikut Program 24 Jam Bersama Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional
Redaktur : Tim Redaksi