jpnn.com - JAKARTA – Kubu terdakwa Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, belum berniat melaporkan Bendahara Korlantas, Kompol Legimo, karena memalsukan tandatangan sang jenderal.
Juniver Girsang, Penasehat Hukum Djoko, menyatakan bahwa masalah ini perlu diinventarisir langsung oleh bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.
BACA JUGA: Indonesia Desak Malaysia Hentikan Visa Kunjungan
“Ini pak DS sendiri yang perlu inventarisir ini,” katanya, di sela-sela persidangan Djoko, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/7).
Menurut Juniver, sebelumnya permasalahan ini memang sempat diproses di Markas Besar Polri, ketika kasus Simulator masih ditangani Badan Reserse Kriminal. “Tapi, setelah kasus ini ditarik ke KPK terus pelaporan tahu-tahu berhenti sementara,” katanya. Lebih jauh Juniver mengatakan, nanti akan mencoba untuk mengkoordinasikan langkah berikutnya dengan Djoko Susilo.
BACA JUGA: SBY Ajak Anak-anak Ikut Program 24 Jam Bersama Presiden
Dalam persidangan, Selasa (23/7), terungkap bahwa saksi dari pegawai Urusan Keuangan Korlantas Polri, Muhammad Sadrah Sarifuddin, mengatakan, tandatangan Djoko dipalsukan Kepala Urusan Keuangan, Kompol Legimo.
Dia memastikan pemalsuan itu dilakukan Legimo, untuk percepatan pencairan anggaran proyek Driving Simulator SIM di Korlantas Polri. Sadrah yang bertugas mengantar berkas pencairan anggaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, menyatakan seharusnya Surat Perintah Pembayaran (SPM) pengadaan Simulator roda dua dan roda empat, ditandatangani Djoko dan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didesak Jaksa, Saksi Baru Ingat
Redaktur : Tim Redaksi