jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi marah besar atas ulah anak buahnya Kompol Imam Zaidi Zaid alias IZ yang telah membuat malu institusi Polri.
Hal itu karena Kompol IZ ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Barang buktinya tak sedikit, mencapai 16 kilogram.
BACA JUGA: Anak Buah Terlibat Mafia Narkoba, Kapolda Marah Besar: Dia Pengkhianat Bangsa
Kemarahan Irjen Agung Setya Imam Effendi pun tampak dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Pekanbaru, Sabtu (24/10).
Irjen Agung bahkan menganggap Kompol Imam Zaidi yang ditangkap bersama satu tersangka lain inisial HW, sudah bukan anggota Polri lagi.
BACA JUGA: Minibus Mencurigakan Disetop Bea Cukai dan Raider TNI, Ditemukan 14 kg Ganja
"Sekarang bukan (polisi) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," kata Irjen Agung Setya.
Keterlibatan Kompol Imam Zaidi diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia bahkan terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim polisi di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada Jumat malam (23/10).
BACA JUGA: Saran Kapitra untuk Jokowi Agar Jumlah Korban Tidak Bertambah Lagi
Awalnya Tim Ditresnarkoba Polda Riau mengetahui mobil yang ditumpangi kedua tersangka berhenti di Jalan Parit Indah Kota Pekanbaru.
Saat diketahui oleh polisi, mereka berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga dilakukan pengajar.
Ketika aksi kejar-kejaran itu, tersangka HW membuang sebuah tas di jalanan.
Barang ini kemudian diamankan polisi, sedangkan tim lainnya tetap mengejar mobil tersebut. Tim pemburu bahkan melepas beberapa tembakan hingga mengenai Kompol IZ.
Saat ditangkap dan diinterogasi, IZ yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai seorang anggota Polri berpangkat Kompol.
Mereka lantas dibawa dari lokasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh berupa 16 bungkus besar juga disita.
Sepak terjang Kompol Imam Zaidi terbongkar berawal dari pengembangan kasus penyitaan sabu-sabu seberat 20 kg di Kota Dumai pekan lalu. Saat itu juga ditangkap dua tersangka.
Kedua tersangka di Kota Dumai itu awalnya sempat melarikan diri ke dalam hutan. Di dalam mobil yang mereka kemudikan, polisi menemukan tiga tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg.
Butuh tiga hari bagi polisi mengejar keduanya. Tepatnya pada Kamis (15/10), tim mengetahui posisi mereka berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Saat itu, keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal lewat jalur tikus. Namun gagal karena berhasil diciduk.
Dari informasi kedua tersangka itulah tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap Kompol Imam Zaidi dan HW di Kota Pekanbaru.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam