jpnn.com, PEKANBARU - Kompol Imam Zaidi Zaid alias IZ, oknum perwira Polda Riau yang membuat malu institusi Polri hingga dicap pengkhianat dan dipecat oleh Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi, dinilai telah terjebak hedonisme.
Penilaian ini disampaikan pengamat hukum pidana dari Universitas Riau Erdianto Effendi di Pekanbaru, Jumat (6/11).
BACA JUGA: Kompol Imam Zaidi Bikin Malu Polri, Pantas Irjen Agung Menyebutnya Pengkhianat
Erdianto mengatakan bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan IZ dengan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, disebabkan lemahnya integritas dan kurangnya keimanan.
"IZ oknum anggota Polda Riau, telah terjebak pada pola hedonisme dan konsumtif, ingin terlihat kaya, glamour dan tampil keren, karenanya perlu dibangun contoh keteladanan petinggi negara dan pimpinan institusi penegak hukum tentang hidup sederhana," kata Erdianto Effendi.
BACA JUGA: Dua Prajurit TNI Ini Bikin Bangga, Brigjen Jumariono: Mereka Patut Dijadikan Contoh
Tanggapan ini dia sampaikan terkait pemeriksaan IZ (55) oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Erdianto, pada saat pertama melakukan perbuatan menyimpang, setiap orang ada rasa takut, tetapi selamat dari jerat hukum membuatnya merasa nyaman serta menemukan cara mudah, cepat dan aman menjadi kaya.
BACA JUGA: Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana
Setelah mendapatkan kemudahan, maka membuat dirinya akan terbiasa dan lama-lama menikmati. Pada akhirnya, seseorang akan sulit keluar dari lingkaran bisnis haram tersebut.
"Karena itu jika terlihat adanya indikasi perilaku tidak lazim dari anggota, harus dilakukan deteksi cepat, ambil tindakan tegas supaya tidak menjadi contoh bagi yang lainnya," katanya menyarankan.
Diketahui, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi marah besar atas ulah anak buahnya itu karena telah membuat malu institusi Polri.
IZ ditangkap setelah terlibat peredaran sabu-sabu. Barang buktinya tak sediit, mencapai 16 kilogram.
Kemarahan Irjen Agung Setya Imam Effendi pun tampak dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Pekanbaru, Sabtu (24/10) lalu.
Irjen Agung bahkan menyebut Kompol IZ yang ditangkap bersama satu tersangka lain inisial HW sudah bukan anggota Polri lagi.
"Sekarang bukan (polisi) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," kata Irjen Agung Setya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam