Kompol Joko Beber Fakta Mengejutkan Soal Kasus Dugaan Kartel Kremasi, Oh Ternyata

Jumat, 23 Juli 2021 – 22:59 WIB
Petugas saat mengecat peti mati yang rencananya akan dipakai untuk jenazah COVID-19, Jumat (2/7). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terus menyelidiki kasus biaya kremasi pasien Covid-19 yang mencapai puluhan juta rupiah di Jakbar.

Saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan kartel kremasi yang sempat viral di media sosial tersebut.

BACA JUGA: Lihat Nih, Polisi Jemput Pengelola Rumah Duka di Karawang demi Usut Kartel Kremasi

"Saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (23/7).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono memerinci, ketujuh orang saksi yang diperiksa itu yakni dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakbar.

BACA JUGA: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi

Satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, dan tiga orang saksi terkait lainnya.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi memperoleh adanya dugaan dugaan praktik percaloan.

"Masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang) tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya menaikkan harga dengan motif memperoleh keuntungan," ujar Joko.

Polisi juga telah mengkonfirmasi baik penyebar narasi bernama Martin dengan foto nota dari Astrid 

"Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan," tambah joko.

Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat belum menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi tersebut.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

"Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," pungkas Joko. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler