Kompol Rossa Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Periksa Staf Hasto Tanpa Dasar Hukum

Senin, 10 Juni 2024 – 20:31 WIB
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas).

Pelaporan itu sebagai respons terhadap aksi Rossa yang memeriksa paksa dan menyita secara ilegal staf Hasto, Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) ini.

BACA JUGA: Pengacara Sebut Fakta Sidang dari Seluruh Terdakwa Menyebutkan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat

"Malam ini kami akan ke Dewas. Kami akan menyampaikan (laporan, red)," kata anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin ini.

Menurut Ronny, Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK pada Senin ini karena pemanggilan hanya ditujukan untuk Hasto sebagai saksi terkait dugaan kasus suap yang menyeret Harun Masiku.

BACA JUGA: Konon Dewan Pers Perkuat Argumentasi Tim Hukum PDIP soal Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro

"Fakta bahwa saudara Kusnadi dilakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa dasar hukum," kata Ronny.

Selain ke Dewas, kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu, tim hukum Hasto bakal mengajukan praperadilan terhadap aksi Kompol Rossa yang menyita dan menggeledah paksa Kusnadi.

BACA JUGA: Rencana KPK Memanggil Hasto Dinilai Bertendensi Politik, Sampai Singgung Soal Pilkada 

"Kami akan mengajukan pra-pradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ronny.

Toh, kata dia, langkah Kompol Rossa menggeledah dan menyita barang Kusnadi melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.

"Maka, perlu kami sampaikan kepada publik, kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum," ujar Ronny.

Sebelumnya, Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin ini.

Kusnadi lalu berada di lantai satu ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruang di Gedung KPK.

Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Namun, Kusnadi tidak bertemu Hasto di lantai dua Gedung KPK dan malah diperiksa serta barang bawaan disita paksa.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler