jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Unair Airlangga Pribadi menilai terjadi permasalahan dari sisi etika ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebab, kata Airlangga, seorang penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti memeriksa staf Hasto, Kusnadi dengan diawali cara ilegal seperti berbohong.
BACA JUGA: Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin
"Menunjukkan ada problem etis terkait dengan pemeriksaan Mas Hasto kemarin di KPK, artinya di situ kompol (Rossa, red) sebagai penyidik ya, penyidik sendiri itu pertama sudah melakukan kebohongan," kata dia menjawab awak media, Selasa (11/6).
Kusnadi memang menjadi sosok yang mendampingi Hasto selama menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6) kemarin.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Petinggi PT Sakti Mait Jaya Langit
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.
Namun, seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing
Kusnadi rupanya tidak bertemu Hasto di lantai dua Gedung KPK dan yang bersangkutan malah diperiksa secara paksa serta barang bawaan disita.
Airlangga menilai tindakan Kompol Rossa kepada Kusnadi selain bermasalah dari sisi etika, menunjukkan kezaliman penyidik KPK dalam mengusut perkara.
"Nah, ini, kan, bentuk perilaku kesewenang-wenangan dalam hukum, di mana kemudian justru melanggar supremasi hukum itu sendiri yang harus ditegakkan," kata dosen departemen politik di FISIP Universitas Airlangga, Surabaya itu.
Selain itu, kata dia, insiden Kompol Rossa menyidik Kusnadi dengan cara mengelabui makin memperkuat anggapan adanya unsur politik dari proses hukum terhadap Hasto.
Terlebih lagi, katanya, KPK saat ini menjadi lembaga di bawah eksekutif yang berpotensi digunakan untuk menghantam suara kritis.
"Kalau saya, sih, melihat bahwa potensi bagi terjadinya kriminalisasi politik dalam kasus yang dihadapi Mas Hasto itu sangat mungkin," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan