Kompol Yuni Diduga Menggunakan Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Begini Nasibnya Kini

Rabu, 29 Desember 2021 – 19:07 WIB
Kompol Yuni. Foto: Instagram

jpnn.com, BANDUNG - Masih ingat kasus mantan Kapolsek Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma?

Kompol Yuni bersama sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kasus Kompol Yuni dan 11 Anak Buahnya Pertama Kali Terjadi di Indonesia, Miris

Dilansir dari jabar.jpnn.com, Kompol Yuni telah dipecat akibat perbuatannya.

Menurut Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri, tetapi ditolak.

BACA JUGA: Kasus Pesta Narkoba Kompol Yuni, Mabes Polri Jawab Begini

Statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH."

BACA JUGA: Laga Indonesia vs Thailand Belum Digelar, Polking Sudah Ketar-ketir

"Dia memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," ujar Yohan di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).

Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.

Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba, termasuk kepada anggota.

"Artinya pimpinan komitmennya jelas, bahwa terkait anggota yang bermasalah dengan narkoba, pasti kami PTDH," kata Yohan.(mcr27/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler