Kompol Yuni Purwanti Pernah Punya Utang Rp340 Juta, Sebegini Hartanya

Kamis, 18 Februari 2021 – 15:59 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: YouTube/Netmediatama

jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Astanaanyar  Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ternyata pernah terlilit utang ratusan juta rupiah.

Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

BACA JUGA: 6 Fakta Kompol Yuni Purwanti, Bu Polwan Terjerat Narkoba

Data LHKPN dilaporkan Yuni pada 19 Maret 2020, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Tercatata Yuni memiliki harta kekayaan mencapi Rp450 juta.

BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pantas Dihukum Mati

Rinciannya, Yuni memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp350 juta.

Lalu, Yuni juga tercatat memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp100 juta.

BACA JUGA: Kelakuan Kompol Yuni Purwanti Menampar Korps Kepolisian, Sangat Memalukan

Kendati demikian, Yuni Purwanti memiliki utang dengan nilai Rp340 juta, sehingga total harta kekayaan Yuni menjadi Rp110 Juta.

Diketahui, Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.

Polrestabes Bandung pun kini tengah menyiapkan perwira lain untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Pencopotan terhadap Kompol yuni Purwanti itu lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diamankan bersama belasan anak buahnya saat tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di Bandung.

Kabar penangkapan Kompol Yuni Purwanti memang mengejutkan. Pasalnya, karier polwan kelahiran Porong, Sidoarjo, itu cukup membanggakan di Korps Bhayangkara. (cr1/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... LAPAN Prediksi Jakarta dan Sekitarnya Banjir Besar 19-20 Februari, Waspada!


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler