jpnn.com, AMLAPURA - Sempat ditangkap aparat Polsek Abang pada Jumat (12/3) lalu, I Putu Saputra Yasa, 25, Kepala Dusun (Kadus) Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, Gianyar, Bali, akhirnya dibebaskan.
Saputra Yasa diamankan setelah mengunggah bernada ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.
BACA JUGA: Petugas Polrestabes Surabaya Ditabrak Mobil yang Membawa 3 Kg Sabu-sabu, Tegang, Wanita Terlibat
Saputra Yasa diciduk usai menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Latra buntut larangan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi.
Meski bebas, Saputra dikenakan wajib lapor selama sebulan di Mapolsek Abang. Selain itu, dia wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri akibat unggahan yang dimuatnya tersebut.
BACA JUGA: Suryopratomo: Saya Ingat Pak Doni Gebrak Meja dan Berkata....
Perbekel Ababi I Wayan Siki yang hadir dalam mediasi tersebut berjanji akan melakukan pembinaan lagi kepada Kadus di wilayah yang ia pimpin itu.
Sebenarnya, kata dia, pembinaan dan juga ruang komunikasi sudah terus dilakukan. Baik secara formal maupun suasana santai.
BACA JUGA: Soal Penangkapan Penghina Gibran bin Jokowi, Polda Jateng Bilang Begini
“Saya sebagai Perbekel Ababi merasa sangat kecewa dengan sikap Kadus Uma Anyar ini. Padahal komunikasi dan pembinaan terus saya lakukan baik di dinas maupun berbicara secara pribadi,” tegasnya.
Dari hasil informasi dari aparat kepolisian yang ia terima, pihaknya kaget ternyata ada banyak unggahan yang berbau ujaran kebencian tersebut yang kerap dimuat.
Saharusnya, kata Siki, sebagai kepala wilayah dan tokoh dia bisa menjadi panutan serta bisa memberikan solusi atas permasalahan warga di wilayahnya.
“Bukan justru malah memprovokasi. Saya sendiri sebenarnya kesal dengan tindakannya ini. Tapi ya mungkin karena masih muda jadi masih labil,” terangnya.
Sebagai Perbekel Desa Ababi, dia sudah memprediksi bahwa Kadus Uma Anyar ini akan menemui masalah ini. Karena dari apa yang ia tahu sendiri, Saputra Yasa ini cukup tempramental.
Terlebih banyak aduan masyarakat di Banjar Uma Anyar mengadu terkait kinerja Saputra Yasa ini. Misalnya ketika penyampaian informasi dari desa ke banjar-banjar cenderung lambat.
“Setiap ada forum selalu ada keluhan terkait sikapnya itu. Tetapi kan perekrutan kadus ini bukan atas dasar dari segi moralitas dan tingkah laku, itu yang kadang kami kecolongan,” jelas Wayan Siki.
Selaku Perbekel yang membawahi Uma Anyar, dia meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Terutama aparat kepolisian khususnya Polres Gianyar.
“Saya akan lakukan lagi pembinaan. Saat ini di Uma Anyar akibat kasus ini sedikit bergejolak. Kalau ada aspirasi yang mendesak bukan tidak mungkin saya mengambil langkah tegas,” tandasnya.
Saputra Yasa diamankan petugas Polsek Abang pada Jumat malam (12/3) lalu.
Penangkapan Kadus Uma Anyar ini buntut dari unggahannya pada akun Facebook yang menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Latra karena melarang pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Gianyar oleh Polres Gianyar.
Dalam unggahannya, Saputra menuangkan ajakan berkelahi.
“Buka bajune pak, ajake sparing. Serem doen ibe dadi jleme. (Buka baju (seragam)-nya, Pak. Saya ajak berkelahi. Serem kamu jadi orang),” tulis Saputra dalam akun Facecooknya pada Jumat lalu.
Buntut dari itu, akhirnya aparat Polsek Abang langsung menangkap Saputra di rumahnya sekitar pukul 23.00 Jumat malam. (rb/zul/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti