jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak pernah meminta usulan nama baru calon Kapolri untuk menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
“Tidak ada (Presiden minta usulan nama calon Kapolri yang baru),” terang Tjahjo di Gedung Kemdagri, Jumat (30/1).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Persilakan Jokowi Merapat ke KMP
Pria yang juga menjabat Mendagri itu menambahkan, Kompolnas sebelumnya telah bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri terkait pergantian pimpinan Kapolri. Tak hanya tentang pemberhentian, tetapi juga mengenai pengangkatan.
“Kami sampaikan alasan pemberhentian itu bisa dengan regenerasi, juga bisa untuk mempercepat proses reformasi birokrasi di tubuh Polri. Makanya beberapa waktu lalu, Kompolnas menyerahkan sembilan nama bintang tiga dan bintang dua kepada Presiden,” tambah Tjahjo.
BACA JUGA: Tolak Panggilan KPK, BG Pilih Diam di Rumah
Dengan alasan-alasan yang ada, Kompolnas tidak bisa membatalkan pencalonan BG. Pasalnya, yang memilih adalah Presiden. Kompolnas kini dalam posisi menunggu. Kalau memang nantinya Presiden meminta masukan, barulah Kompolnas dapat memberi saran yang baru.
“Tidak bisa (Kompolnas) membatalkan pencalonan. Kami hanya memberi pertimbangan ke Presiden, kecuali kami hanya mengusulkan satu nama. Begitu aja,” tegas Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Ditemukan Jenazah Korban AirAsia Kelima di Sulbar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan Jokowi-Prabowo Dianggap Tamparan Bagi KIH
Redaktur : Tim Redaksi