Tolak Panggilan KPK, BG Pilih Diam di Rumah

Jumat, 30 Januari 2015 – 18:57 WIB
dok jpnn

jpnn.com -  

JAKARTA -- Komisaris Jenderal Budi Gunawan memilih menolak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Jumat (30/1).

BACA JUGA: Ditemukan Jenazah Korban AirAsia Kelima di Sulbar

Perwira tinggi dengan tiga bintang di pundaknya itu kini memilih stand by di rumahnya. "Beliau di rumah saja," kata Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/1).

Razman memastikan BG tidak akan hadir karena surat pemanggilan tidak jelas pengirim dan penerimanya. "Saya pastikan tidak akan hadir. Surat datang tanggal 26 (Januari 2015). Tidak jelas siapa pengirimnya," tambah Razman.

BACA JUGA: Pertemuan Jokowi-Prabowo Dianggap Tamparan Bagi KIH

Selain itu, BG tak akan hadir karena belum pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka. Razman meminta, KPK jangan hanya mengumumkan lewat media massa.

Dia menegaskan, alasan lainnya karena BG masih menunggu upaya hukum praperadilan. Sidang praperadilan diketahui baru akan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). "Pak BG belum menghadiri ini karena masih praperadilan. Tunggu putusan," tegas Razman. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Salurkan Dana Desa, Menteri DPDTT Surati Kepala Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 11 Terpidana Mati yang Grasinya Ditolak Presiden Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler