Kompolnas Minta Kapolda Usut Polisi Main Tembak

Rabu, 04 Juni 2014 – 01:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bereaksi keras menanggapi informasi adanya seorang oknum polisi dari Dirlantas Polda Sumut, mengamuk hingga melepaskan tembakan dan merusak kendaraan milik seorang warga Pancur Batu Dusun Aekpopo, Kecamatan Merek, Karo, Martinus Munthe, hanya karena berperkara dengan dirinya.

Tindakan tersebut menurut Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, benar-benar sangat mencoreng institusi kepolisian.

BACA JUGA: Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Juga Terbit

Karena sebagai seorang anggota kepolisian, yang bersangkutan seharusnya menjalankan hukum sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Bukan justru sebaliknya main hakim sendiri. Apalagi sampai melepaskan tembakan.

“Tindakan oknum itu sama sekali tidak dapat dibenarkan. Itu adalah tindak pidana,” katanya di Jakarta, Selasa (3/6).

BACA JUGA: 770 Pengusaha Dukung Jokowi-JK

Karena itu menurut Edi, tidak ada alasan bagi kepolisian membiarkan perbuatan tersebut. Ia meminta Kapolda Sumut segera menurunkan petugas dari Propam dan Reserse untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

“Kapolda saya kira harus segera menurunkan Propam. Karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Semua harus taat hukum. Sarusnya dia memberikan teladan dengan menghormati hukum,” katanya.

BACA JUGA: Angkutan Udara Diprediksi Banyak Diserbu Pemudik Tahun Ini

Sebelumnya diberitakan Martinus Munte didampingi saksi, Andi Lingga, Suyanto Girsang dan Agus Purba, mendatangi Mapolres Tanah Karo untuk membuat pengaduan, Senin (2/6) sekira pukul 16.00 WIB.

Pengaduan dilakukan setelah sebelumnya warga Pancur Batu Dusun Aekpopo, Kecamatan Merek, Karo tersebut, mengaku dizalimi anggota Dirlantas Polda Sumut, Bripka Efendy Munte.

Menurutnya, oknum polisi tersebut mengamuk dan melepaskan tembakan ke arahnya. Peristiwa berawal ketika dirinya singgah ke warung kopi samping rumah makan tak bermerek depan RM. Riski.

Tak lama, Efendy datang dan langsung memukul kaca mobil pick up Grand Max Bk 8054 SH miliknya dengan cangkul. Kemudian pelaku mengeluarkan pistol dan menembak Martinus hingga dua kali. Beruntung, timah panas tidak mengenainya, karena ia terus mengelak dengan cara berlari memutari mobil.

Dikatakan Martinus, dalam keganasan pelaku, masyarakat tidak berani melerai karena takut tertembak. Perbuatan tersebut bukan yang pertama kalinya. Beberapa waktu lalu, pelaku kata Martinus juga pernah melakukan pengrusakan dan ia telah melaporkannya ke kepolisian.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Albert Sianipar membenarkan peristiwa tersebut. Tapi Albert membantah pelaku menembakkan senjatanya ke arah korban.

“Barang bukti yang disita dari TKP hanya mobil yang hancur. Tembakan diarahkan ke atas dua kali. Pelaku (sampai saat ini) masih kabur,” tegasnya, Senin.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Gubernur Sulbar Diperiksa Kejati Pekan Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler