Kompolnas Minta Seluruh Polisi Patuhi Peraturan Kapolri saat Amankan Unjuk Rasa

Jumat, 09 Oktober 2020 – 21:59 WIB
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto menyoroti dinamika yang belakangan terjadi setelah pemerintah dan DPR menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Terlebih maraknya aksi demo yang berujung pada kontak fisik kepolisian dengan masyarakat.

Pudji mengatakan, harusnya semua pihak bisa menahan diri. Baik itu pedemo maupun aparat yang mengamankan aksi demo.

BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya

“Berharap semua bisa menahan diri dan tidak mengedepankan emosional yang berujung semua peraturan dilanggar. Khususnya kepada para pengunjuk rasa dan juga anggota Polri,” kata Pudji kepada wartawan, Jumat (9/10).

Lanjut mantan polisi yang terakhir berpangkat jenderal bintang dua ini mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum boleh sesuai amanat UU Nomor 9 Tahun 1998. Namun, tetap dilakukan dengan dan tidak melanggar peraturan yang lain.

BACA JUGA: Jadi Korban Salah Sasaran, Asep Digebuki Sejumlah Oknum Polisi: Astagfirullah, Ya Allah

“Bila dikaitkan dengan masa pandemi Covid-19, harusnya masyarakat memperhatikan dan melaksanakan tentang protokol kesehatan,” sambung dia.

Apalagi, pada akhirnya aksi demo itu berujung rusuh dan perusakan terhadap fasilitas umum serta menganggu ketenangan masyarakat lain.

BACA JUGA: MS Kerap Berduaan dengan Anak Adik Kandungnya, Saat Rumah Sepi, Terjadilah

Kemudian ada dugaan massa ada yang menggerakan dan peserta aksi yang kebanyakan anak di bawah umur.

“Polri sendiri harus segera kerja ekstra dengan melakukan beberapa kegiatan seperti tetap melakukan tindakan preemtif dan preventif aktif dengan banyak melakukan pendekatan dialogis, serta penguatan deteksi dini yang dilakukan fungsi intelkam,” terang Pudji.

Ke depannya, Kompolnas meminta kepada seluruh anggota Polri yang masih bertugas di lapangan agar bekerja sesuai dengan aturan. Jangan sampai, ada tindakan yang menyalahi aturan hingga membuat buruk citra Polri.

BACA JUGA: Ayah Tiri Bejat Tengah Beraksi, NS Tiba-tiba Menjerit, Sang Ibu Akhirnya Tahu

“Kompolnas berharap Polri setiap melakukan pengamanan unjuk rasa dipastikan anggota berpedoman pada Peraturan Kapolri yang berlaku, paling tidak saat di lapangan anggota semua bisa menahan diri. Untuk mencegah tindakan yang emosional, pimpinan kesaruan harus hadir di lapangan dan mengendalikan langsung anggotanya,” tandas Pudji. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler