jpnn.com, TAPUT - Seorang siswi SMPN, sebut saja namanya, Bunga, 16, menjadi korban kebejatan MS, 50, abang kandung ayahnya sendiri di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.
Akibat hubungan terlarang yang telah berlangsung selama tiga tahun itu menyebabkan Bunga kini berbadan dua.
BACA JUGA: Istri Teleponan Sambil Rebahan di Kamar, Suami Datang dari Belakang Bawa Pisau, Jleb, Innalillahi
“Pelaku sudah diamankan, masih keluarga korban sendiri,” terang Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (9/10).
Peristiwa pencabulan yang dialami Bunga terungkap dari kecurigaan sang ayah kandung, TS yang merasa curiga melihat kedekatan berlebihan putrinya dengan MS.
BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya
Memang, sejak duduk di bangku kelas VI SD, Bunga sudah sering bermain dan tidur di rumah MS, yang letaknya berdekatan dengan rumah ayah korban.
Namun, kedekatan korban dan tersangka yang kerap berduaan di rumah maupun di ladang memicu rasa curiga sang ayah hingga memutuskan untuk menginterogasi si anak.
BACA JUGA: Kakek Ikat Tangan Cucu Saat Tidur, Korban Merasa Ada yang Aneh, Tak Disangka
"Saat ditanyai, korban mengaku sudah sering disetubuhi tersangka di rumahnya, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah," jelas Baringbing.
Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, dia pertama kali dicabuli tersangka tiga tahun lalu, saat masih kelas VI SD. Dia juga mengaku kerap disetubuhi saat dibawa tersangka ke ladang.
Kasus itu pun langsung dilaporkan sang ayah korban ke Polres Taput pada 3 Oktober 2020.
Kondisi korban saat ini tengah hamil 3 bulan berdasarkan hasil visum dokter. Tersangka diamankan petugas keesokan harinya.
BACA JUGA: Dua Wanita Ini Diduga Sering Berbuat Dosa di Indekos, Akhirnya Digerebek, Hmm
"Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Taput," tukas Baringbing.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi