Kompolnas Nilai Polri Tak Keluar Jalur dalam Penanganan Krisis Minyak Goreng

Kamis, 21 April 2022 – 06:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (15/3). Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menilai aksi Polri dalam penanganan krisis minyak goreng masih di dalam koridor tupoksi dan ketentuan yang berlaku.

Tindakan Korps Bhayangkara pun berkontribusi terhadap ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

BACA JUGA: PKS Prihatin Ada Pejabat Jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng

"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," kata Dawam kepada wartawan, Rabu (20/4).

Dawam mengambil contoh keberhasilan polisi membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah.

BACA JUGA: Mafia Minyak Goreng Terungkap, Pemerintah Harus Cabut Izin Ekspor Perusahaan Terlibat

Menurutnya, dampak aksi penegakan hukum itu langsung dirasakan masyarakat.

"Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri, khususnya menjelang Idulfitri ini," kata dia.

BACA JUGA: Penegakan Hukum Era Jokowi Tegas Bisa Ungkap Dalang Mafia Minyak Goreng

Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia.

Dia yakin anggota Polri tidak akan mengabaikan pelanggaran hukum, apalagi yang merugikan masyarakat luas.

"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pascahari raya nanti," ujarnya. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler