Kompolnas Pantau Kasus Briptu Hasbudi ke Polda Kaltara, Nih Hasilnya

Kamis, 19 Mei 2022 – 16:59 WIB
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyita sejumlah alat berat milik Briptu Hasbudi dalam menjalankan pertambangan ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kaltara. Foto: Humas Polda Kaltara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah menyambangi Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka memantau perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kasus gurita bisnis ilegal yang digeluti Briptu Hasbudi.

Diketahui, rombongan komisioner Kompolnas tiba di Polda Kaltara untuk melakukan pemantauan proses penyidikan kasus Briptu Hasbudi sejak Rabu hingga Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA: AKBP Hendy Didorong Masyarakat Masuk Nominasi Hoegeng Award, Ini Deretan Prestasinya

Hasil pemantauan itu, Kompolnas memastikan kalau saat ini proses hukum terhadap Briptu Hasbudi sudah berjalan sesuai aturan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan lembaga yang menaunginya itu memiliki tugas sebagai pengawas di eksternal Polri.

BACA JUGA: Kompolnas: Kehadiran Kapolri Meningkatkan Moral Kaum Buruh

Menurut dia, kehadiran Kompolnas ke Polda Kaltara karena kasus yang menjerat oknum polisi nakal itu merupakan perkara menonjol dab berskala nasional.

"Kami kalau ada kasus-kasus yang menonjol skala nasional, memang datang untuk melakukan pendalaman. Menghindari adanya indikasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap dia dikonfirmasi JPNN.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA: Orasi Kapolri di Depan Massa May Day Dinilai Bentuk Pengakuan Negara atas Peran Buruh

Albertus menuturkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman tambang liar dan sejumlah bisnis ilegal yang digeluti Briptu Hasbudi. Hasil dari pendalaman Kompolnas, ternyata kasus tersebut tidak sesederhana yang diduga.

Sebab, bisnis ilegal digeluti Polisi miliarder itu sudah berjalan lama dan kompleks sehingga ditemukan konteks culture hingga sosiologis ikatan antaranggota kepolisian. Kasus Briptu Hasbudi itu sudah menjadi catatan khusus dari Kompolnas.

"Hasil pendalaman kami, kasus ini sudah on the track. Kami lihat persoalannya memang tidak sesederhana yang mungkin orang luar lihat, tetapi yang jelas, HSB yang sebelumnya dikenal tidak bisa tersentuh hukum, licin, dan memiliki bekingan, sekarang sudah ditahan," ungkapnya.

Albertus memastikan, selain penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai aturan, Briptu Hasbudi juga sudah ditahan seperti tahanan pada umumnya. Tidak ada perlakuan istimewa terhadap Hasbudi menjalani proses hukum.

"Tadi kami sudah lihat sendiri dia sudah di tahan. Setidaknya itu sudah membuktikan, apa yang dilakukan Polda Kaltara sudah sesuai, dengan apa yang selama ini menjadi keresahan di publik," terangnya.

Kendati demikian, ada yang perlu diperbaiki di dalam satuan tempat Briptu Hasbudi berdinas. Sebab, dia meyakini, Briptu Hasbudi menjadi polisi yang tidak baik dikarenakan faktor karakter, lingkungan dan unsur lainnya.

Hal itulah yang membuat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditjaya sampai membentuk tim gabungan khusus. Di mana anggota polri di dalam tim tersebut, adalah pilihan dengan jumlah personel yang sangat ramping.

"Mengapa jumlahnya tidak banyak, karena selama ini, ternyata (penyelidikan) selalu bocor. Ada bekingan itu, belum tentu dari level atas. Karena, dia (Hasbudi) memiliki jaringan sangat kuat, mau diinternal dan eksternal, termasuk teman-teman seangkatannya, sehingga informasi itu bocor ke dia," ucapnya.

Kompolnas sendiri menyerahkan seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang ada. Namun Kompolnas secara khusus dipastikan akan terus mengawal agar kepolisian bisa menyelesaikan secara profesional.

Sementara itu, pihaknya juga mendorong agar dugaan aliran dana dari kasus ini segera diusut tuntas. Mengingat ada dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat di instansi tertentu.

Informasi yang diterima dari Ditkrimsus Polda Kaltara sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan tracing aliran dana dari tersangka.

"Yang punya keahliannya PPATK. Mereka punya kewenangan dan nanti bisa mengetahui kemana saja larinya uang itu. Kita hanya ingin proses ini bisa dipercepat, kita mendorong dan minta agar bisa diakselerasi," ucapnya.

Ditambahkan Albertus, bahwa Kompolnas turut meminta agar Polda Kaltara tidak ragu melakukan tindakan dan mempublikasikan ke awak media atau masyarakat, mengenai ke mana saja aliran dana tersangka. Sekalipun itu mengalir ke pejabat internal di kepolisian.

"Itu yang kami pastikan, kalaupun ada (aliran dana ke pejabat kepolisian) jangan ragu-ragu, karena sekarang era keterbukaan. Kita juga sudah sampaikan ke pak Kapolri soal ini," ujar Albertus.(mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Terbongkar, Yansen Berkata Begini


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler