jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons aksi Densus 88 Antiteor Polri menembak mati Dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan langkah Tim Densus 88 sudah tepat lantaran Dokter Sunardi melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus 88, Reaksi Fahri Hamzah Sangat Keras
"Densus 88 terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Karena tersangka melakukan tindakan perlawanan menabrakkan mobil yang membahayakan nyawa aparat dan masyarakat," kata Poengky kepada JPNN.com, Minggu (13/3).
Lulusan hukum Universitas Airlangga itu mengatakan polisi sudah menetapkan status dr. Sunardi sebagai tersangka kasus teroris.
BACA JUGA: Dokter Sunardi
"Almarhum dinyatakan menjadi anggota JI (Jemaah Islamiyah) dan menjadi penanggung jawab organisasi HASI yang terafiliasi JI," katw Poengky.
Di samping itu, Poengky menyampaikan latar belakang Sunardi sebagai dokter serta terafiliasi dengan kelompok terorisme perlu menjadi perhatian. Hal ini membuktikan terorisme sudah merambah berbagai lini.
BACA JUGA: PA 212: Hasil Kerja Densus 88 Dipaksakan, Bubarkan Saja
"Kami melihat dari praktik jaringan teroris yang ada di Indonesia memang rata-rata pelakunya tidak diduga masyarakat. Justru ini yang perlu menjadi kewaspadaan masyarakat," kata Poengky.
Poengky mengatakan sebelum menjadikan Sunardi sebagai tersangka, tentu Densus 88 memiliki data yang cukup.
Dokter Sunardi tewas ditembak setelah diduga melawan saat akan ditangkap Densus 88. Dia disebut mencoba kabur ketika mau ditangkap atas dugaan terlibat tindak pidana terorisme. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polri Tembak Warga di Makassar, Kompolnas Sebut Syarat Penggunaan Senjata Api
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama