Kompolnas Tunggu Pengaduan Kubu Habib Bahar Soal Kasus Teror Kepala Anjing

Sabtu, 29 Januari 2022 – 05:34 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap ada perkembangan dari penyelidikan terhadap kasus teror kepala anjing di pondok pesantren milik Habib Bahar.

Teror di Tajul Alawiyyin yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu terjadi hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada Jumat (31/12) dini hari.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar? Ini Jawaban Kombes Ibrahim

Pascakejadian pihak ponpes mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami berharap ada kemajuan dan pelapor selalu diberikan update hasil penyelidikan oleh penyidik," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (27/1) sore.

BACA JUGA: Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar

Namun, salah satu kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengaku hingga sekarang belum mendapat informasi dari penyidik perihal perkembangan penyelidikan kasus itu.

"Kami belum ada update informasi dari polisi," kata Aziz Yanuar dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (28/1).

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Teror Kepala Anjing untuk Habib Bahar Pesan Kematian

Terkait hal tersebut, Poengky juga meminta kuasa hukum Habib Bahar mengirimkan pengaduan kepada Kompolnas.

"Kepada pelapor atau kuasa hukumnya dapat mengirimkan surat pengaduan kepada Kompolnas," saran alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya itu.

Melalui surat pengaduan tersebut, kata Poengky, menjadi dasar bagi pihak Kompolnas menindaklanjuti kasus tersebut.

"Agar kami dapat menindaklanjuti dengan klarifikasi pada Polda Jawa Barat," jelasnya.

Sebelumnya, pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sudah melaporkan teror kepala anjing itu ke polisi dalam hal ini Polres Bogor.

Ichwan juga menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di pesantren Habib Bahar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengaku pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.

"Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu," ujar Kombes Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (27/1). (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler