Kompolnas Tuntut Suhardi Tuntaskan Kasus Mangkrak

Selasa, 26 November 2013 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional mendukung Inspektur Jenderal Suhardi Alius yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang baru.

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan Suhardi harus bisa membenahi penegakan hukum yang dilakukan Polri yang selama ini terkesan belum maksimal.

BACA JUGA: Terima Balasan Abbott, SBY Gelar Rapat

Menurut Hamidah pembenahan itu harus dilakukan di internal Bareskrim hingga ke Polda-polda. "Kami berharap beliau tetap berkomitmen anti korupsi kolusi dan nepotisme," kata Hamidah, Selasa (26/11).

Ia menilai selama ini penegakan hukum yang dilakukan masih tebang pilih, diskriminatif bahkan KKN. Karenanya, Hamidah berharap semua permasalahan itu harus dibenahi oleh Suhardi.
"Kalau penegakan hukum baik, maka Polri juga baik," ujarnya.

BACA JUGA: Kandidat Capres PKS Tak Boleh Kampanye

Bahkan, di pundak Suhardi ia juga berharap agar kasus-kasus yang selama ini mangkrak di Bareskrim bisa dibereskan.

Ia juga berharap Suhardi yang kini masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat mempertahankan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel. "Akses dalam menangani kasus juga harus dibuka," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Penyebab Jatuhnya Direktur WIKA dari Jembatan Masih Misterius

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Belum Tahu Singapura Bantu Sadap SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler