jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan setengah-setengah dalam membenahi internal Polri. Keyakinan itu didasari ketegasan Sigit terhadap jenderal-jenderal yang terlibat kasus.
"Tindakan tegas beliau kepada FS (Ferdy Sambo) dan TM (Teddy Minahasa) itu bukti nyata Kapolri melaksanakan reformasi kultural Polri. Kami optimistis," ucap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Jenderal Sigit: Polri Terus Diuji, Ibarat Emas yang Sedang Dimurnikan
"Beliau segera memerintahkan pimpinan untuk mencopot dan memproses hukum anggota Polri yg melakukan pelanggaran. Bagi pimpinan yang gagal memberi contoh teladan atau membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran, akan langsung dicopot. Statement Kapolri, ikan busuk mulai dari kepalanya," imbuhnya.
Menurut Poengky, upaya melakukan pembenahan total di tubuh Korps Bhayangkara juga tecermin dari langkah cepat Kapolri Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: 7 Mantan Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada Apa Ini?
Misalnya, melarang anggota melakukan tilang manual, praktik titip-menitip calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), hingga setoran kepada atasan.
Dirinya menerangkan, Presiden menyampaikan keluhan masyarakat yang terbesar di tubuh Polri, pungutan liar (pungli), saat mengundang 559 Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) kepolisian di Istana, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 3 Kasus Besar yang Bikin Malu Polri di Era Jenderal Sigit, Nomor 2 Memakan Ratusan Korban
Terlebih, reformasi kultural Polri menjadi harapan publik agar watak militeristik dan arogan berubah jadi humanis dan ramah.
"Jika Presiden sudah memberikan arahan di hadapan seluruh Kasatker dan Kasatwil, maka arahan tersebut harus mutlak dipatuhi seluruh anggota Polri. Apalagi secara struktural, Polri tunduk dan berada di bawah Presiden," katanya.
Poengky berpendapat, Presiden telah memberi contoh pemerintahan bersih bebas pungli dan gaya hidup sederhana.
Kapolri juga sudah menyampaikan arahan lebih detail kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil Polri agar menindaklanjutinya dengan mememberikan arahan disertai teladan kepada anggota dan keluarganya.
Lebih jauh, Poengky menilai, saat ini menjadi momentum untuk kembali menggelorakan semangat reformasi kultural Polri, khususnya bersih dari korupsi dan hidup sederhana.
Apalagi, Korps Bhayangkara sudah memiliki aturan-aturannya sehingga yang dibutuhkan hanya keteladanan, konsekuensi, dan konsisten.
"Semua harus menyadari juga bahwa tidak semua anggota Polri korupsi dan hidup bermewah-mewah, tetapi akibat oknum-oknum yang melakukan pungli serta bergaya hidup mewah, akhirnya citra yang muncul di publik buruk," ujarnya.
"Seluruh anggota Polri harus menyadari bahwa polisi adalah abdi negara, pelayan masyarakat, sehingga harus mampu melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan dengan penampilan yang sederhana," sambung dia.
Lebih jauh, Poengky mengakui, upaya melakukan reformasi kultural Polri bukan pekerjaan mudah karena menyasar perubahan pola pikir (mindset) dan kebiasaan lama. Oleh sebab itu, harus dilaksanakan dengan niat baik, konsekuen, dan konsisten.
Selain itu, dibutuhkan pengawasan yang melekat dari setiap atasan kepada bawahan dan sebaliknya guna memastikan arahan Presiden dan Kapolri dilaksanakan secara serius dan konsisten. Pun demikian dengan pengawasan maksimal oleh internal dan Propam.
Kompolnas selaku pengawas eksternal, lanjut Poengky, juga bakal selalu memantau pelaksanaannya. Publik, termasuk media, pun diharap turut ambil bagian.
"Silakan melaporkan kepada Kompolnas melalui aplikasi e-Lapor Kompolnas jika masyarakat menjumpai ada pelanggaran," tutupnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif