Kompolnas Puji Prestasi Satgasus Merah Putih yang Menggagalkan Peredaran 6,9 ton Sabu-sabu

Selasa, 09 Juni 2020 – 17:22 WIB
Ilustrasi penyelundup sabu-sabu ditangkap. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan Polri melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dalam menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 6,9 ton di 2020 menuai apresiasi dari berbagai pihak.

Khususnya dua pengungkapan besar selama dua pekan terakhir dengan barang bukti lebih dari 1,2 ton sabu-sabu.

BACA JUGA: Suami Istri Diduga Terlibat Peredaran Sabu-sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi, Ini Perannya

“Hal ini merupakan prestasi luar biasa, di tengah-tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemi COVID-19,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti  padaSelasa (9/6).

Dengan pengagalan 6,9 ton narkoba sepanjang tahun 2020 ini, Polri bisa menyelamatkan 27 juta jiwa yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 18 Staf Presiden Kena Corona, Tiongkok Kecewa, Teroris Dimodali Rp 500 Ribu

Dia menerangkan, masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Antara lain geografi Indonesia yang berupa negara kepulauan. Kondisi geografi memungkinkan para pelaku melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat.

BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton Itu Berasal dari Iran

Terlebih secara demografi, penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar oleh para bandar narkoba berskala internasional.

“Hal ini (jumlah penduduk besar) menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena berpeluang mendapatkan keuntungan besar. Oleh karena itu menjadi tantangan bagi aparat Kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,” terangnya.

Pembentukan Satgasus Merah Putih dinilai Poengky sebagai langkah positif yang telah banyak memberikan hasil nyata dalam perang terhadap narkoba.

Dia meyakini Kapolri Jenderal Idham Azis yang selama ini dikenal tegas akan memberikan perhatian terhadap anggota Satgasus Merah Putih, khususnya terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba.

“Kapolri sangat perhatian pada anggota-anggota yang berprestasi. Saya yakin akan ada atensi beliau untuk memberikan reward,” ucapnya.

Poengky pun mengingatkan, Polri dituntut bisa melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkantibmas) melalui pelayanan, pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan penegakan hukum.

Dia mencontohkan secara preventif, Polri diharapkan aktif mencegah masuknya narkoba dan mencegah orang-orang mengonsumsi narkoba.

Sementara secara preemtif melakukan patroli-patroli dan razia narkoba, serta penegakan hukum terhadap pelanggarnya.

Diketahui, pada 4 Juni 2020 lalu, Satgasus Merah Putih merilis penangkapan enam pelaku sindikat internasional dan barang bukti sabu-sabu seberat 402 kg di sebuah rumah mewah di daerah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya sebanyak 821 kilogram sabu berikut dua tersangka diamankan Satgasus Merah Putih dari sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada 22 Mei lalu.

Menanggapi suksesnya pengungkapan kasus besar oleh Satgasus Merah Putih, Poengky berpesan agar tak lantas berpuas diri.

Dia mengingatkan trik atau modus digunakan para bandar semakin canggih dari masa ke masa.

Selain sumber daya manusia yang memiliki kemampuan handal, faktor lain dibutuhkan dalam perang terhadap narkoba yaitu terus melakukan pembaruan peralatan digunakan.

“Trik-trik bandar-bandar narkoba yangbmakin lama makin canggih menjadi tantangan bagi Polri untuk dapat menaklukkannya. Kerjasama dengan seluruh stake holders baik di dalam maupun di luar negeri sangat dibutuhkan,” Poengky berkomentar.

“Penggunaan peralatan yang modern, terutama IT, harus ditingkatkan. Pengawasan ketat harus dilakukan di semua ‘jalan-jalan tikus’ dan pelajari modus-modus baru pelaku,” sambungnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Poengky dalam pemberantasan narkoba adalah integritas anggota Polri. Dia menekankan disiplin anggota dalam mengungkap kejahatan narkoba harus ditingkatkan.

“Segera proses hukum dan pecat oknum anggota yang berani jadi backing bandar atau berani gaya-gaya mengonsumsi narkoba, serta berikan reward kepada anggota yang berhasil membongkar jaringan narkoba,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler