jpnn.com, SURABAYA - Komunitas Jogoboyo menunjukkan komitmennya untuk menjaga Kota Surabaya tetap damai, tanpa diwarnai aksi demo anarkistis.
Mereka turut mengawal aksi damai menolak UU Cipta Kerja yang digelar Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh se-Jawa Timur depan kantor Gubernur Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Selasa (27/10).
BACA JUGA: Irjen Nana Ungkap Ciri Khas Kelompok Anarko, Punya Simbol dan Seragam
Ketua Komunitas Jogoboyo Kusnan Hadi meminta kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban acara dengan cara mengendalikan massa melalui koordinataor lapangan (Korlap) masing-masing.
"Semoga demo berjalan tertib, damai dan para korlap bisa mengendalikan massanya," katanya.
BACA JUGA: Jogoboyo: Hati Arek-arek Suroboyo Menangis Melihat Aksi Bu Risma
Kusnan mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar tidak dimasuki oleh provokator dan bisa sama-sama menjaga Kota Surabaya sebagai tempat mereka dibesarkan, tempat mereka lahir, tempat mereka bekerja.
"Saya yakin bila yang demo adalah warga Surabaya, mereka bisa tertib dan saling jaga," katanya.
BACA JUGA: Haris Azhar: Saya Mencurigai Ada Siasat Jahat
Kusnan menerangkan, pihaknya hanya melakukan antisipasi sekaligus membantu aparat keamanan demi terciptanya situasi yang kondusif, aman dan tertib, sehingga tidak lagi muncul lagi tindakan anarkis perusakan fasilitas umum seperti sebelumnya.
"Kami sekedar antisipasi bila ada gerakan yang ingin mengacau aksi kawan-kawan buruh ini, yang mencoba memprovokasi, yang mencoba bikin rusuh, akan kita (Komunitas Jogoboyo, red) laporkan ke pihak keamanan. Bila mendesak terpaksa kita amankan untuk serahkan ke pihak keamanan," katanya.
Diketahui tampak puluhan anggota Komunitas Jogoboyo sejak Selasa siang berkumpul di Posko Jogoboyo atau warung Angkringan Jembatan Merah Surabaya.
Mereka membentangkan spanduk dan poster bertuliskan "Berdemo Tanpa Merugikan Warga dan Merusak Kota", "Arek Suroboyo Tolak Demo Anarkis", "Apapun Isi Demo Tolong Lakukan Dengan Damai," dan lainnya.
Diketahui aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi pada 8 Oktober 2020 dan tindaklanjut pertemuan dengan Menpolhukam RI pada 14 Oktober 2020 di Jakarta. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo