jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah segera mengeluarkan larangan terhadap penggunaan dana asing untuk kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Tanah Air.
“Pemerintah harus melarang karena komunitas (LGBT, red) akan membahayakan kedaulatan Indonesia ke depan,” tegas Hidayat Nur Wahid, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Pimpinan Absen, DPR Galau soal Revisi UU KPK
Hidayat menyampaikan hal tersebut untuk menyikapi adanya organisasi asing yang menggelontorkan dana untuk membiayai kampanye ideologi komunitas tersebut.
“Karena ini adalah ideologi mereka dan apalagi mengunakan dana asing maka ini jelas harus dilarang,” katanya.
BACA JUGA: Bos PT Putra Papua Mandiri Diperiksa untuk RJ Lino
Begitu juga kalau komunitas tersebut melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti tindakan tidak senonoh di depan publik maka juga harus dilarang.
Politikus PKS itu lebih mendorong agar para pengidap LGBT disembuhkan baik melalui konseling atau lembaga-lembaga rehabilitasi dan cara yang dibenarkan hukum.
BACA JUGA: Suap Anggaran KemenPU: KPK Periksa Politikus PKB
“Ini bukan dalam rangka legalisasi atau legitimasi tapi dalam rangka untuk menyembuhkan mereka dari beragam penyimpangan yang terjadi pada diri mereka," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Markas Facebook, Jokowi Main Game Lawan Mark Zuckerberg
Redaktur : Tim Redaksi