jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin kembali diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/2). Anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bakal dicecar penyidik soal dugaan suap anggaran Kemenpupera yang telah menjerat rekannya di Komisi V DPR Damayanti Wisnu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Kunjungi Markas Facebook, Jokowi Main Game Lawan Mark Zuckerberg
Sebelumnya, Musa tak hadir menjalani pemeriksaan Jumat (12/2) karena sakit. Kali ini, penyidik menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan.
Selain Musa, penyidik juga akan menggarap tenaga ahli Komisi V DPR Suratin. Baik Suratin maupun Musa, kata Yuyuk, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. (Boy/jpnn)
BACA JUGA: Nurdin Halid Berulah, Munas Golkar Terancam Bermasalah
BACA JUGA: Bang Uchok Desak Kejagung Perjelas Status Novanto agar Tak Disangka Masuk Angin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Artis Apresiasi Iklan Promosi Pesona Indonesia di Bioskop
Redaktur : Tim Redaksi