Komunitas UGM Peduli Memelopori Polmas Kawasan Pendidikan

Minggu, 30 Juni 2024 – 09:50 WIB
Komunitas UGM Peduli bekerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) Kawasan. Foto: Dokumentasi Komunitas UGM Peduli

jpnn.com - JAKARTA - Komunitas UGM Peduli bekerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) Kawasan Pendidikan. Kegiatan ini bertujuan menjadkan kawasan itu agar mampu menjaga lingkungannya supaya terasa aman dan nyaman.

“Segala persoalan masyarakat yang muncul dalam kawasan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, memberi motivasi, solusi, dan saling menasihati untuk mencari pemecahan masalah yang ada,” kata Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (30/6).

BACA JUGA: Kisah Inspiratif Ulfatun Nikmah, Anak Tukang Ukir & Lulusan SMK yang Raih Gelar Magister FEB UGM

Komunitas UGM Peduli memelopori kegiatan Polmas Kawasan Pendidikan yang diharapkan bisa berkembang ke berbagai kampus baik yang berada di Jogja maupun seluruh Indonesia. Kegiatan Komunitas UGM peduli itu, di antaranya, bersih danau, pelepasan ikan, jagongan dengan Kapolda DIY, dan melakukan bakti sosial di area kampus.

"Konsep dari Polmas Kawasan Pendidikan bukan untuk menjadikan Polri, namun masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Pegi: Polda Jabar Mau Hadir atau Tidak, Persidangan Tetap Lanjut

Kegiatan itu juga untuk mencegah agar tidak sampai terjadi konflik yang lebih luas, sekaligus mencari solusi.  Menurut dia, polisi membangun budaya tertib merupakan edukasi. Kehadiran polisi menegakkan hukum untuk menyelesaikan konflik secara beradab.

“Sejalan dengan ini tentunya lembaga pendidikan sebagai dasar untuk membagikan atau mentranformasikan pengetahuan dan membangun literasi untuk mencerahkan peserta pendidik,” jelasnya.

BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UGM, Dirut Jasa Raharja Berbagi Ilmu Etika Bisnis dan Keberlanjutan

Dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat disebutkan bahwa polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta pemecahan masalahnya.

Adapun implementasi Polmas Kawasan Pendidikan, yakni menempatkan petugas polmas di kawasan pendidikan guna melaksanakan strategi polmas.

Kemudian, pemberdayaan semua elemen masyarakat kampus dan sekolah terutama mahasiswa dan pelajar untuk memiliki kesadaran hukum, menerapkan budaya patuh hukum, mampu mendeteksi/ identifikasi, dan memecahkan permasalahan kamtibmas bersama.

Selanjutnya, bermitra dengan kampus dan sekolah melalui kesepakatan bersama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta pemecahan masalah dengan pengambilan keputusan yang tepat. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler