jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama (Komut) Citilink Prasetio membantah kabar pergantian Juliandra Nurtjahjo dari dirut karena terkait pemeriksaan di Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600.
Menurut Prasetio, pergantian jajaran komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah hal biasa.
BACA JUGA: Rombak Jajaran Direksi, Citilink Punya Bos Baru, Ini Daftarnya
"Pergantian pengurus adalah hal yang lumrah, tour of duty biasa,'' kata Prasetio ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/2).
Perubahan susunan pengurus perusahaan, katanya, merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif.
BACA JUGA: Kejagung Periksa 3 Eks Komisaris Garuda Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
''Jajaran direksi dan komisaris yang menyelesaikan masa tugasnya telah memberikan kontribusi terbaik kepada Citilink,” ujar Prasetio.
Sebelumnya, beredar rumor bahwa pergantian Juliandra terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 pada 2013.
BACA JUGA: Ssst, RK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Garuda
Juliandra sendiri baru menjabat sebagai orang nomor satu Citilink pada 2017.
Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1).
Erick mengatakan bukti audit investigasi yang diserahkan ke Kejaksaan Agung karena leasing ada indikasi korupsi dengan merk yang bebeda.
"Kami serahkan bukti audit investigasi. Jadi, bukan tuduhan tetapi ada fakta yang diberikan," kata Erick Thohir.
Erick Thohir mengungkapkan kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.
Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh