jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 3.591 desa tertinggal di perbatasan saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Ribuan desa itu tentu membutuhkan penanganan khusus agar bisa mengejar ketertinggalan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan desa-desa tertinggal, terutama daerah perbatasan.
BACA JUGA: Penetapan Tersangka Dipraperadilankan, Kenapa KPK tak Bisa PK?
"Untuk daerah tertinggal, pengelolaan dana desa ada pengecualian. Saya sarankan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana. Seperti jalan desa, sarana pendidikan, kesehatan, atau irigasi," terang Marwan, Senin (16/2).
Marwan sangat berharap desa-desa segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Lembaga itu nantinya bisa untuk memanfaatkan dana desa yang akan segera cair. Sehingga, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai modal usaha.
BACA JUGA: Menang di Praperadilan, Diam-Diam BG Sudah Ada di Istana Bogor
"Bisa saja dana itu untuk keperluan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan desa, seperti infrastruktur. Tapi alangkah bijaksananya, untuk modal usaha. Seperti membuat kios-kios di tempat wisata, dan lainnya. Tapi untuk daerah tertinggal, pengelolaan dana desa ada pengecualian," tegas Marwan. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Bantu Kejaksaan, Polisi Siapkan Strategi Eksekusi Paksa Labora
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekdes Gampang Diangkat jadi CPNS, Kenapa Honorer K2 Tidak?
Redaktur : Tim Redaksi