jpnn.com - TARAKAN– Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan) di Indonesia kian memprihatinkan.
Permasalahan utama yakni kelebihan kapasitas.
BACA JUGA: Aduhh.. Aduhhh... Kasus Balita Gizi Buruk Meningkat
Tak terkecuali di Lapas Kelas II Tarakan. Kapasitas di lapas itu hampir empat kali dari yang seharusnya.
Kepala Lapas Kelas II Tarakan Fernando Kloer menyebutkan, jumlah kapasitas Lapas yang dipimpinnya berjumlah 238 narapidana.
BACA JUGA: Gimana Sih, Penerima KIP Kok Ada yang Sudah Menikah
Namun, lapas tersebut saat ini sudah diisi 895 narapidana.
Dengan kondisi seperti ini, Fernando berencana menghentikan penerimaan tahanan baru.
BACA JUGA: Menakutkan! Ini Jumlah Warga yang Mati Karena HIV-AIDS
Menurutnya, jumlah tahanan maupun narapidana yang membeludak sangat berbahaya bagi keamanan lapas.
Apalagi, dari jumlah narapidana itu tak sebanding dengan jumlah petugas yang berjaga, yakni hanya tiga orang.
“Salah satu jalannya saya akan setop dulu terima tahanan, tapi koordinasi dulu sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim di Samarinda dan mohon petunjuk,” ungkapnya kepada Bulungan Post, Sabtu (12/11).
Tak hanya masalah keamanan, membeludaknya jumlah tahanan atau narapidana, juga membuat anggaran besar untuk kebutuhan membengkak.
Khususnya anggaran untuk makan. Saat ini, anggaran yang ada sangat minim.
“Untuk anggaran makan para narapidana dan tahanan ini sudah tidak ada dari sejak Agustus tahun lalu. Jadi kami utang ke pemborong bahan makan,” katanya. (sal/app/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Istri Teriak ââ¬ÅKak, Sakiitââ¬Â, Pernikahan Tinggal Mimpi
Redaktur : Tim Redaksi