jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), yang akrab dipanggil Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwati, sudah lima hari mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jatim.
Mas Bechi yang merupakan anak Kiai Muchtar Mu’thi, pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, itu tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama di Rutan Medaeng.
BACA JUGA: Kelakuan FZ 11-12 dengan Mas Bechi Jombang, Alamak! Kemenag Sudah Mengawasi?
Pengamanan dan menu makanan yang disuguhkan untuk Mas Bechi sama dengan yang diterima para tahanan lainnya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Wahyu Hendrajati mengatakan kondisi Mas Bechi baik-baik saja.
BACA JUGA: 3 Poin Pernyataan Ulama Terkenal soal Kasus Mas Bechi Jombang, Tolak Sikap Kemenag
“Alhamdulillah, kondisi kesehatan baik,” kata Wahyu, dikutip dari JPNN Jatim.
Soal makanan, kata Wahyu, Mas Bechi menerima menu apa saja yang disediakan pihak rutan.
BACA JUGA: Apa Motif Baku Tempak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Reza: Situasi Hidup Mati
“Untuk makanan, Alhamdulillah tidak ada masalah,” katanya.
Kondisi sekitar Rutan Medaeng uga aman-aman saja. Tidak terlihat ada pergerakan simpatisan Mas Bechi.
“Kalau untuk simpatisan kami tidak tahu yang mana, tetapi sejak mas Bechi ditahan, aman-aman saja,” bebernya.
Sekitar satu pekan lagi, MSAT alias Mas Bechi akan berstatus sebagai tardakwa kasus pencabulan terhadap lima santriwati.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sudah menetapkan jadwal sidang perdana Mas Bechi, yakni 18 Juli 2022.
Agenda sidang perdana perkara dengan nomor 1361/Pid.B/2022/PN Sby tersebut ialah pembacaan dakwaan.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Suparno menyebutkan, sidang perdana kasus pencabulan tersebut mulai digelar pukul 09.40 WIB.
Tiga hakim yang akan mengadili Mas Bechi yakni Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu