jpnn.com, MEDAN - Persada Bhayangkara Sembiring, 25, wartawan yang menjadi korban penyiraman air keras hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM).
Akibat kejadian tersebut, indra penglihatan korban mengalami masalah.
BACA JUGA: Persada Bhayangkara Disiram Air Keras, Wajahnya Terbakar, Begini Ceritanya
Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) mengatakan, mata pasien yang terkena siraman air keras mengalami peradangan. Akan tetapi, ketajaman mata korban masih dalam batas normal.
“Saat ini matanya ada peradangan, tapi tajam penglihatan masih dalam batas normal. Namun, pasien tetap dalam pemantauan dokter spesialis mata,” kata Rosa, Selasa (27/7).
BACA JUGA: Hendri Akhirnya Susul Sang Kekasih Mendekam di Balik Jeruji Besi
Rosa menyebutkan, korban telah selesai menjalani operasi debridemen atau membersihkan luka bakar yang dideritanya. Kondisi pasien saat ini sudah stabil.
“Setelah dioperasi kemarin, kondisinya sudah stabil dan sadarkan diri. Kemudian, hemodinamik saat ini bagus,” sebutnya.
BACA JUGA: Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
Meski kondisinya stabil, lanjut Rosa, pasien masih sulit berbicara lantaran wajahnya dipenuhi perban. “Pasien sekarang dirawat di ruang rawat intensif unit luka bakar,” tandas dia.
Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, pihaknya terus menyelidiki pelaku di balik penyiraman yang diduga air keras terhadap korban. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mendalami CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Masih kami lidik (selidiki) pelakunya. Saksi-saksi sudah diperiksa, CCTV sedang dianalisis,” ujarnya.
Diketahui, Persada disiram air keras oleh dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7) malam.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Beredar kabar, motif penyiraman air keras terhadap Persada diduga ada kaitan dengan pemberitaan kasus judi di media onlinenya. (ris/azw/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi