jpnn.com, JAKARTA - Kondisi terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir makin memprihatinkan.
Tim medis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur dan konsulen dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mendiagnosis Baasyir menderita kelainan pembuluh darah berkelanjutan (chronic venous insufiensci).
BACA JUGA: Begini Kata Jokowi soal Grasi untuk Abu Bakar Baasyir
Baasyir pun diizinkan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
"Permohonan izin berobat disetujui oleh Dirjenpas," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto kepada Jawa Pos, Rabu (28/2).
BACA JUGA: Ketum MUI Minta Jokowi Berikan Grasi Untuk Abu Bakar Baasyir
Ade menambahkan, pemberian izin berobat di luar lapas itu sudah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, tim pengacara Baasyir mengajukan permohonan kepada otoritas Lapas Gunung Sindur.
BACA JUGA: Kepri Rawan Disusupi Terosis, Polda Harus Waspada
Atas rekomendasi dokter lapas, permohonan diteruskan ke Kepala Kakanwil (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat.
"Selanjutnya ke Dirjenpas," terang Ade.
Namun, Ade menyebut perawatan ke RSCM bakal dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.
Setelah itu, baru bisa dipastikan kapan agenda berobat diketahui.
"Ustaz Baasyir saat ini masih di dalam lapas. Setelah koordinasi dengan BNPT dan densus baru akan dibawa ke RSCM," imbuh Ade.
Sementara itu, Kalapas Gunung Sindur David H. Gultom mengatakan, salah satu pertimbangan pemberian izin rujukan itu adalah karena fasilitas kesehatan di lingkungan lapas kurang lengkap.
Menurut dia, tim medis lapas tidak bisa berbuat banyak atas kondisi penyakit Baasyir.
"Karena itu, dirujuk ke RSU di luar lapas yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan memadai," kata David. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Ini Dinilai Cikal Bakal Lahirnya Gerakan Radikal
Redaktur & Reporter : Ragil