Konflik di Perumahan Pantai Mutiara Pluit Memanas, Rapat Koordinasi Berujung Ricuh

Kamis, 22 Desember 2022 – 07:58 WIB
Rapat koordinasi antara pihak Kelurahan Pluit dengan warga perumahan Pantai Mutiara khususnya RW 016, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berakhir ricuh. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rapat koordinasi antara pihak Kelurahan Pluit dengan warga perumahan Pantai Mutiara khususnya RW 016, Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir ricuh.

Pada Senin (19/12), para pengurus RT dan tokoh masyarakat yang tinggal di RW 016 mendatangi kantor lurah di Jalan Pluit Karang Permai, Pluit.

BACA JUGA: Adukan Ada Praktik Pungli, Ketua RW di Pantai Mutiara Malah Diberhentikan dari Jabatan

Warga di perumahan elit tersebut ingin mengetahui alasan Ketua RW 016 Santoso Halim dipecat dari jabatan yang ditandatangani oleh Lurah Pluit pada 14 Desember 2022 lalu.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan ricuhnya rapat koordinasi ini lantaran Sumarno selaku lurah tidak memberikan kesempatan tanya jawab dengan warga.

BACA JUGA: Duel Polisi Menewaskan Aiptu Ruslan, Bripka Wido Harus Dihukum Berat

Jupiter saat itu mengirimkan perwakilan Komisi A untuk memantau jalannya rapat koordinasi tersebut.

"Warga bingung karena di surat undangan itu undangan koordinasi. Ternyata setelah dihadiri warga dan jajaran pengurus RW 016 di situ tidak ada tanya jawab," ucap Jupiter, Rabu (21/12).

BACA JUGA: Muhammad Idris Dilaporkan ke BK DPRD DKI Terkait Rekrutmen PJLP

Warga yang kecewa dan merasa tertipu undangan koordinasi justru merasa semakin ditantang oleh pihak Kelurahan dan perwakilan Camat Penjaringan.

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Kecamatan Penjaringan Ryoto Harahap juga terlibat adu argumen dengan warga.

Salah satu warga yang hadir pun menyatakan kekecewaannya dan meminta agar pihak kelurahan serta kecamatan mendengarkan masukan mereka.

“Bapak harus mendengarkan warga dulu itu baru benar, pemerintah harus mendengarkan suara warga,” ucap salah satu warga.

Warga pun mengungkit awal mula permasalahan yang dipicu oleh tidak diserahkannya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh pengembang.

“Masalah ini disebabkan Fasum warga tempat olahraga seperti lapangan tenis, badminton, basket hall, aerobik dihancurkan setelah itu mau dibangun dan mau dijual tanpa pemberitahuan kepada warga,” sambung warga lainnya.

Sebelumnya, mantan Ketua RW 016 Santoso Halim mengatakan pengembang perumahan tersebut tak kunjung melakukan serah terima fasum dan fasos kepada pemerintah daerah untuk dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Hal ini mengakibatkan fasum dan fasos di perumahan elit itu kerap dijadikan bisnis oleh berbagai pihak, termasuk oleh pengembang dan anak usaha dari PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

“Kami menemukan indikasi tindak pidana pungutan liar. Yang kami tahu, balai warga ini, kantor RW ini pun dipungut bayaran,” ucap Santoso dalam keterangannya, Jumat (16/12) lalu.

Terkait hal tersebut, pihak RW 016 juga mengungkapkan bahwa mereka dipungut sewa oleh anak usaha PT Jakarta Propertindo, yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo.

"Kami memiliki bukti transfer pungutan liar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata dia.

Santoso mengaku telah mengadukan aspirasi mengenai pungutan liar ini kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie dan Anggota DPR RI Darmadi Durianto.

Pungli di fasilitas perumahan yang kerap diadukan ini membuat Santoso dipecat dari jabatan Ketua RW. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler