Konflik Hibah Rawagede Kian Meruncing

Selasa, 20 Desember 2011 – 09:29 WIB

KARAWANG-Pertemuan antara seluruh ahli waris korban Rawagede yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan dan desa untuk mencari solusi bagi-bagi dana hibah Belanda tidak kunjung mendapatkan titik temuBahkan konflik tersebut semakin meruncing dengan tidak hadirnya empat ahli waris penerima hibah yang tidak mau memebrikan kompensasi.

Kontan saja, ketidakhadiran keempat ahli waris itu membuat berang 171 ahli waris korban pembantaian Rawagede lainnya  yang menginginkan pemerataan terus ngotot agar keempat ahli waris yang tidak hadir untuk didatangkan ke pertemuan, sehingga adu mulut pun tidak bisa dihindari, Senin (19/12) di aula Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta.

Sebelumnya kisruh pemberian kompensasi oleh Belanda terhadap 10 ahli waris korban yang berhak  diakibatkan tidak adilnya pemberian kompensasi

BACA JUGA: Nagreg Jadi Icon Kabupaten Bandung

Karena 171 ahli waris terancam sama sekali tidak mendapatkan kompensasi
Meskipun sebelumnya  sebanyak enam ahli waris korban yang berhak  sudah menyatakan akan memberikan sebanyak 50 persen dari hasil kompensasi pemberian pemerintah Belanda yang dimediasi oleh pemerintah desa setempat, akan tetapi sisa empat orang ahli waris sampai sekarang masih menolak terkait permintaan dari 171 ahli waris korban Rawagede

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Pesawat Cessna Jatuh di Pantai Kapetakan



Penolakan keempat ahli waris untuk bagi-bagi kompensasi kepada ahli waris lainnya disinyalir karena pengaruh pihak Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) yang memprovokasi
Sehingga pada rapat mediasi ini dilakukan Jumat (16/12) lalu, terjadi pengusiran kepada KUKB.

Yasin, Camat Rawamerta mengatakan, upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa akan memediasi secara langsung terhadap ke empat ahli waris korban yang menolak supaya dapat memberikan kompensasi sebanyak 50 persen untuk dibagikan terhadap 171 ahli waris korban yang tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut

BACA JUGA: Simpan Sekilo Ganja, Mahasiswa Gagal Wisuda



“Saya juga akan melaporkan hasil musyawarah ini pada Wakil Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana  untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan ini,” terangnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (19/12).

Camat juga mengatakan, saat ini juga belum ada kejelasan dari pencairan dana kompensasi dari pemerintah BelandaBeberapa waktu lalu juga empat orang ahli waris yang menolak bagi-bagi  sudah mau memberikan bantuan, tapi belum ada hitam surat pernyataan seperti enam orang penerima bantuan yang berhak“Saat ini kepala desa sedang mengunjungi empat orang yang menolak pembagian dana kompensasi,” tukasnya.

Sementara menurut, Ano Suwarno, salah satu ahli waris korban Rawagede mengatakan, dengan tidak meratanya pemberian kompensasi tersebut terhadap 171 ahli waris ini merupakan diskriminasi terhadap korban RawagedeSeharusnya, jelasnya, tidak membeda-bedakan antara yang 10 orang ahli waris yang berhak dengan 171 ahli waris yang tidak mendapatkan kompensasi tersebutTerlebih dari 171 korban pembantaian Rawagede sudah secara nyata tercantum dan terdata dalam korban pembantaian agresi militer belanda pada 9 Desember 1947 silam“Kami hanya mau pembagian yang adil dari dana kompensasi tersebut,” ucapnya.

Keterangan pengurus Yayasan Rawagede, Darsono menuturkan, empat orang yang menolak pembagian pada ahli waris lain dananya sudah dicairkan sebanyak Rp120 jutaSementara untuk yang enam orang lainnya belum menerima pencairan anggaran“Pencairan yang awalnya akan dilakukan di Bank bjbTapi ada pengalihan rekening untuk empat orang itu ke Bank BRISementara pihak kecamatan, desa dan yayasan tidak mengetahuinyaSehingga wajar jika ada kecurigaan terhadap pihak ketiga yaitu KUKB yang mengalihkannya,” terangnya.

Dijelaskannya, sebenarnya KUKB hanya menjembatani, jika urusan di Belanda sudah selesai untuk pembagian dana kompensasi ini, KUKB tidak ikut campur lagi“Disinyalir ada intervensi dari pihak KUKB pada empat orang ahli warisBahkan pencairan untuk empat orang ahli waris tidak sesuai dengan dana kompensasi dari pemerintah Belanda yang berjumlah Rp220 juta,” pungkasnya.(use)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Gubernur Gorontalo Terpilih 16 Januari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler