BACA JUGA: 132 Caleg DPR Dilaporkan Bermasalah
Delapan bacaleg (bakal calon anggota legislatif) dari beberapa daerah pemilihan (dapil) Jatim menyatakan mundurDari delapan kader PKB yang mundur itu, empat di antaranya mencalonkan diri untuk pendaftaran bacaleg Jatim
BACA JUGA: Sertifikat Halal Untuk Tinta Pemilu
Empat yang lain adalah bacaleg yang maju untuk pemilihan anggota DPRUntuk bacaleg Jatim, mereka yang mundur adalah Saleh Abdullah (nomor 4 dapil III), Sudarsono (nomor 4 dapil IX), Busrokarim serta Abdul Jalil (nomor 5 dan 6 dapil XI)
BACA JUGA: Nomor Urut Dua Untuk Marissa Haque
Sementara itu, empat bacaleg DPR yang mundur adalah Ahmad Rowi (nomor 8 dapil VI), Masduki Baidlowi (nomor 8 dapil VII), Mondir Rofii (nomor 2 dapil XI), dan Pingky Hidayati (nomor 6 dapil XI)Itu ditambah satu lagi bacaleg asal Bali, Aris Sugiarto.Mundurnya delapan bacaleg itu kian menambah daftar bacaleg yang mundur dari PKB MuhaiminSebelumnya, bacaleg Jatim nomor urut tujuh di dapil I, Kholilah Saerozi, juga mengundurkan diri.
Lalu, apa alasan mereka mundur? Menurut Ketua Dewan Syura PKB Jartim kubu Gus Dur Fuad Amin Imron, mereka mundur karena pengurus PKB kubu Muhaimin Iskandar meninggalkan Ketua Dewan Syura DPP PKB KH Abdurrahman Wahid dalam setiap pengambilan keputusan partai.
PKB pro-Muhaimin juga dianggap mengabaikan NU sebagai pemegang "saham" di partai itu"Seharusnya, NU harus tetap menjadi salah satu acuan untuk menentukan sikapBukan malah ditinggal," katanya.
Tetapi, tudingan Fuad itu tadi malam langsung dimentahkan Ketua Umum DPP PKB MuhaiminKepada Jawa Pos yang menghubunginya melalui telepon, Muhaimin mengaku belum tahu detail persoalan yang sesungguhnya terkait dengan mundurnya delapan bacaleg tersebut''Tetapi sebagian di antara mereka mundur karena mendapatkan nomor urut agak bawah,'' ujarnya.
Muhaimin menambahkan, ada juga yang mundur karena tidak mendapatkan dapil yang diinginkanMisalnya, Ahmad RowiDia minta dapil tiga"Tapi, karena kuota penuh, dia dipindah ke dapil enam,'' jelasnya.
Wakil ketua DPR itu mengaku sudah berusaha mengakomodasi keinginan kader''Tetapi, tidak bisa karena komisi pemilihan umum (KPU) menolaknya,'' katanya(ris/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan Pencapresan, Prabowo Jadi Dewan Pembina
Redaktur : Tim Redaksi