Konflik Internal Melanda ITB, Komisi X DPR Desak Mendikbudristek Segera Bertindak

Minggu, 13 Maret 2022 – 21:16 WIB
Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim segera bertindak menyikapi konflik internal yang tengah melanda ITB. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyoroti konflik di internal Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terjadi antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB dengan sang rektor.

Konflik tersebut terjadi akibat dicabutnya hak swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB.

BACA JUGA: Janji Manis Nadiem Makarim untuk Seluruh Guru Penggerak, Enggak Main-Main, Menggiurkan

Himmatul pun meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan untuk segera bertindak agar konflik internal tersebut tidak berkepanjangan.

"Mendikbudristek berperan besar dalam penyelesaian masalah ini," tegas Himmatul melalui keterangan yang diterima, Minggu (11/3)

BACA JUGA: Kunker ke Tarakan, Nadiem Makarim Menginap di Rumah Guru Penggerak

Hal tersebut juga tertuang dalam statuta yang menyebutkan jika keputusan akhir penyelesaian masalah-masalah internal ITB tidak tercapai, penyelesaian diserahkan kepada Mendikbudristek.

Himmatul meminta pihak-pihak yang berkonflik segera mengakhirinya, sehingga mahasiswa mendapat pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya.

Menurut dia, imbas konflik tersebut menyebabkan tidak dipenuhinya pelayanan pendidikan kepada mahasiswa.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Nadiem Makarim untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Siap-Siap ya

Hal itu dinilai bertentangan dengan statuta ITB sendiri.

Dia mengingatkan pada Pasal 41 ayat (1) Statuta ITB berbunyi, “Setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan serta fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran”.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan sebagai komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik, sudah seharusnya konflik yang terjadi dapat segera diatasi.

Asalkan, menurut Himmatul, pihak-pihak yang terlibat mengedepankan nilai, norma, dan tindakan yang selaras dengan asas-asas pendidikan tinggi antara lain penalaran, kejujuran, keadilan, kebajikan, dan tanggung jawab.

“Jadi, upaya ITB dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memajukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ilmu sosial, dan ilmu humaniora dapat terus berjalan," imbuh legislator dari Dapil DKI Jakarta II tersebut.

Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa (8/3).

Proses belajar mengajar pun tidak dilaksanakan secara luring maupun daring.

Namun, mahasiswa diminta belajar mandiri.

Perwakilan FD SBM ITB Jann Hidayat mengatakan dengan berbagai pertimbangan, selain tidak beroperasinya perkuliahan, juga tidak ada penerimaan mahasiswa baru sampai sistem normal kembali. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler