Konflik Keraton Surakarta, Gusti Moeng: Dari Ibunya Saja Gagal, Tak Penuhi Kriteria Perawan

Sabtu, 24 Desember 2022 – 17:50 WIB
KGPH Mangkubumi (depan tengah) usai kirab budaya di Solo, Sabtu (24/12/2022). Foto: ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com - SOLO - Konflik internal Keraton Surakarta, Jawa Tengah, kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Konflik meluas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.

BACA JUGA: 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka

PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.

Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah, mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.

BACA JUGA: Gusti Moeng Terkunci di Dalam Keraton Surakarta, Sudah Bisa Keluar, Sebut RI 10

Menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," kata Gusti Moeng usai kirab budaya, di Solo, Sabtu (24/12).

BACA JUGA: Keraton Surakarta Berduka, GKR Retno Dumilah Meninggal Dunia Usai Melihat Gerhana

Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.

"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," katanya lagi.

Terkait hal itu, hari ini usai kirab budaya pihaknya sekaligus melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.

"Sejak dapat (nama) Mangkubumi, sentono dan abdi dalem tidak sreg, Keraton Surakarta tidak pakai Hangabehi untuk anak-anak tertua. Dari kesepakatan abdi dalem dan sentono (kerabat keraton), hari ini alih asma dari KGPH Mangkubumi ke KGPH Hangabehi. Hangabehi itu maksudnya menyeluruh, sebetulnya (nama tersebut) sama dengan yang sekarang jadi raja (PB XIII)," kata Gusti Moeng.

Sebelumnya, konflik antara PB XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta kembali memanas.

LDA Keraton Surakarta sendiri beranggotakan sebagian saudara PB XIII, yakni putra-putri PB XII. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler