Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK

Senin, 04 Maret 2024 – 20:41 WIB
Ketua Kelompok Tani RSA Effendi Simatupang saat berada di lokasi kebun yang sedang bersengketa. Foto:Kelompok Tani RSA.

jpnn.com, KAMPAR - Kelompok Tani Radja Sima Abadi (RSA) di Kampar, Riau, menagih janji Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memediasi konflik kepemilikan lahan dengan Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya (HBAJ).

Konflik yang berlarut-larut ini telah menyebabkan adu fisik yang mengakibatkan dua anggota RSA, Ahmad Ihsan Siahaan dan Marianus Mabileti, terluka.

BACA JUGA: Petani di Kampar Diserang Puluhan Orang, Polisi Bergerak Cari Pelakunya

Ketua RSA Effendi Simatupang, menjelaskan bahwa lahan seluas 1.300 hektare di Desa Mentulik, Kampar Kiri Hilir, diklaim oleh kedua kelompok tani. Sebanyak 372 hektare di antaranya dikuasai oleh RSA.

“Pada 16-17 Desember 2023, tim KLHK turun ke Kantor Camat Kampar Kiri Hilir untuk membahas konflik tersebut, namun tidak melakukan survei lapangan,” kata Effendi Senin (4/3).

BACA JUGA: Pria di Kampar Bunuh Istri Secara Sadis, Motifnya Astaga

Effendi memprotes verifikasi tekhnis (vertek) yang dilakukan KLHK dan Gakkum DLHK Riau pada 25-26 Februari 2024 karena hanya dilakukan di kantor camat tanpa melibatkan warga atau pemilik lahan.

Dia meminta KLHK untuk memediasi konflik sesuai janji dan memverifikasi keabsahan kepemilikan lahan.

BACA JUGA: Polda Riau Tangkap Penambang Ilegal yang Meresahkan Ninik Mamak di Kampar

"Kami siap adu keabsahan dokumen atas kepemilikan dan pengolahan lahan tersebut," tegas Effendi.

Saat ini dua anggota RSA masih dirawat di Rumah Sakit Sansani dan RS Bhayangkara Polda Riau setelah dikeroyok 20 orang diduga anggota HBAJ.

Effendi menduga Hanafi, Ketua HBAJ, dibantu oleh oknum pejabat untuk merampas lahan mereka.

"Kami berharap Menteri Siti Nurbaya bersikap adil dengan memediasi konflik ini untuk menghindari korban jiwa," ucap Effendi.

Dia yakin mediasi KLHK akan membantu masyarakat dan menghindari klaim-klaim kepemilikan lahan yang tidak sah. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler