jpnn.com, PALAS - Dua warga Rohul yang diduga terlibat aksi brutal hingga berujung tewasnya Maraganda Harahap, sekuriti PT MAI di Desa Sungai Korang, Hutaraja Tinggi (Huragi), Padanglawas (Palas), ditangkap Polres Tapanuli Selatan, Selasa (14/8) lalu.
Total, sudah ada empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tapsel yang berada di Kota Padangsidimpuan.
BACA JUGA: Minta Uang Pelicin, Oknum Kadis di Palas Terjaring OTT
“Sudah ada empat warga yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa, Jumat (16/8) saat dikonfirmasi.
Para tersangka, terangnya, akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sub Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 karena melakukan kekerasan secara bersama-sama dan mengakibatkan kematin.
BACA JUGA: Berjuang dari Anak TK, Baru Sekarang Dapat Lahan Tani
Ditanya berapa dugaan pelaku yang menghabis nyawa Maraganda Harahap, Isma belum dapat menjelaskannya.
“Itu belum bisa (kita) jelaskan, masih lidik,” sebutnya dan masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan pengembangan.
BACA JUGA: Perampok Sadis di Padanglawas Berhasil Ditangkap
Sementara, Kapolsek Sosa AKP Huayan Harahap, yang lokasi kejadian berada di di wilayah hukumnya mengatakan, adapun Empat Warga Rohul yang diamankan yaitu, Aslon Sinaga (42) alias Pak Eka warga Desa Suka Maju, Rambah, Rokan Hulu (Rohul), Jhon Sihombing (38) warga yang sama, kemudian Esron Napitupulu (39) Warga Dusun Kali Desa Batang Kumuh, Kecamatan Tambusaim Rohul dan Ranto Manik (36) warga yang sama.
”Dua sebelumnya diamankan saat kami bersama pihak Polres Rohul dan Brimob Polda menyisir lokasi, dan dua lainnya diserahkan saat kami berada di Polsek Tambusai Rohul,” jelas Huayan.
Sebelumnya diketahui, bentrokan terjadi antar sekuriti (satpam,red) perusahaan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) di Sungai Korang, Huragi, Palas, dengan masyarakat yang ada di Kali Kapuk, Batang Kumu, Tambusai, Rohul.
Informasi dihimpun dari warga Palas, AS, menyebut, pada Selasa (14/8) siang, ratusan warga dari Kali Kapuk Desa Batang Kumu, Rokan Hulu (Rohul), melakukan panen raya buah sawit di lahan yang diklaim milik PT MAI Kabupaten Palas, Provinsi Sumut.
Saat bersamaan, sejumlah pekerja perusahaan juga melakukan hal yang sama. Melihat itu, warga Kali Kapuk langsung menyendera beberapa pekerja.
Kemudian kejadian itu diketahui sekuriti perusahaan dan berusaha membantu rekan mereka. Rupanya, kejadian itu berujung bentrok. Warga dari Kali Kapuk balik menangkap beberapa sekuriti dan melakukan penganiayaan.
Merasa kalah jumlah, pihak dari perusahaan pun mundur. Apalagi, massa dari Kali Kapuk sempat menyerang dan membakar kendaraan. Bahkan, salah satu tenaga pengamanan perusahaan yang berusaha membantu tewas di tempat dengan luka robek di bagian kepala dan diduga dibacok. Kondisi sempat mereda, setelah pihak kepolisian Kabupaten Rohul datang ke lokasi.
Diketahui, awal mula permasalahan adalah konflik lahan perkebunan antara warga Kali Kapuk Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Riau dengan PT MAI, sebelumnya warga Kali Kapuk pernah melaksanakan aksi damai ke ke Pemkab Rohul pada 21 juni 2018 lalu, terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut, namun belum ada penyelesaiannya.
PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) beroperasi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Palas, Sumut dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Akar permasalahan sudah terjadi sejak bulan Maret tahun 2017, yang dipicu oleh seringnya aksi pencurian buah sawit yang diklaim milik perusahaan dan diduga dilakukan oleh warga. (yza/dok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Kebijakan Satu Peta Bisa Selesaikan Konflik Lahan
Redaktur & Reporter : Budi