Berjuang dari Anak TK, Baru Sekarang Dapat Lahan Tani

Sabtu, 10 Maret 2018 – 06:50 WIB
Presiden Joko Widodo bersama para petani penerima SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, TUBAN - Penantian panjang Mbah Suwito (68) berakhir bahagia. Bersama masyarakat petani lainnya dari Kabupaten Bojonegoro, Blitar dan Malang, Mbah Suwito akhirnya mengantongi SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

Menjadi semakin berkesan bagi Suwito, karena SK tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Jumat (9/3) di di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

BACA JUGA: Menteri Siti: Perhutanan Sosial Untuk Selesaikan Konflik

Pada kesempatan ini diserahkan 13 SK IPHPS seluas 8.975,8 Ha bagi 9.143 KK sebagai bagian dari putaran kedua inspeksi Perhutanan Sosial di Jawa Timur.

Selain penyerahan SK, juga digelar kegiatan panen raya jagung di areal Perhutanan Sosial Kabupaten Tuban.

BACA JUGA: Presiden Kembali ke Tuban, Buktikan Hasil Perhutanan Sosial

Suwito bercerita dia bersama petani lainnya sudah lama berjuang untuk mendapatkan hak atas kebun dan lahan yang menjadi sumber mata pencaharian.

Mereka bahkan sampai harus berjuang jalan kaki dari makam Bung Karno di Blitar ke Jakarta pada tahun 2013.

BACA JUGA: Datangi Menteri Siti, Bu Risma Curhat Soal KBS

Selain ke Istana Negara, mereka juga menyambangi Kementerian Kehutanan dan BPN, tapi hasilnya nihil.

Mereka hanya pulang mengantongi janji manis dari pihak terkait. Karenanya penyerahan SK dari Presiden Jokowi inipun menjadi hal bersejarah bagi Suwito dan petani-petani lainnya.

"Saya senang dulu jalan kaki gak dapat hasil sekarang di zaman Pak Jokowi baru bisa," ujar Suwito lirih.

Begitu mendapat kabar akan mendapatkan SK perhutanan sosial, Suwito yang merasa gembira bahkan mengaku sampai tidak bisa tidur.

''Saya bangga, senang, sampai nggak bisa tidur. Berangkat dari Desa sama anak dibawain makan ayam, tapi gak merasa lapar, saking senangnya mendapat SK,'' katanya penuh haru.

Rasa haru juga dirasakan Kasiatun. Petani dari Blitar lainnya yang mendapat lahan dari pemerintah.

''Saya sampai capek, bayangin perjuangan (mendapatkan SK) ini dari anak saya TK sampai sudah kuliah. Ternyata jawabannya hari ini, hari yang bersejarah bagi kaum pinggiran. Program Pak Jokowi memang benar-benar ingin memakmurkan rakyatnya,'' ungkap Suwito.

Dengan mengantongi SK Perhutanan Sosial, kini masyarakat tani sekitar hutan dapat memanfaatkan lahan negara selama 35 tahun. SK ini bisa diperpanjang jika dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak untuk diperjual belikan.

''Kami jadi merasa lebih aman untuk bekerja, mungkin lima tahun lagi saya sudah berubah kehidupannya,'' kata Suwito.

Pemerintahan Jokowi-JK telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk Perhutanan Sosial.

Melalui program ini hutan Negara dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

Jumat (9/3/2018) merupakan penyerahan SK Perhutanan Sosial kepada 13 kelompok tani hutan di Jawa Timur.

Pembagiannya, dua SK untuk kelompok tani hutan Bojonegoro seluas 1.494,2 Ha bagi 1.342 KK; Tiga SK bagi kelompok tani hutan dari Blitar dengan luas 1.399,6 Ha bagi 1.284 KK; serta petani hutan dari kabupaten Malang sebanyak 8 SK dengan luas 6.092 Ha bagi 6.517 KK.

Total yang diserahkan 8.975,8 Ha bagi Kelompok/LMDH sebanyak 9.143 KK.

Pembagian SK Perhutanan Sosial di Jawa Timur ini merupakan implementasi tahap II. Melanjutkan agenda pemeriksaan implementasi lapangan Perhutanan Sosial Tahap I yang telah dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 1 hingga 6 November 2017 di 4 lokasi.

Dimulai dari 1 November 2017 di Bekasi (mencakup Bekasi dan Karawang), 2 November 2017 di Probolinggo (mencakup Probolinggo, Jember dan Lumajang), 4 November 2017 di Boyolali (mencakup Boyolali dan Pemalang) dan 6 November 2017 di Madiun (mencakup Madiun, Tulungagung dan Tuban).

Pemberian hak akses kelola hutan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial dan ekologi. Secara keseluruhan, sampai 2019 ditargetkan dapat terealisasi 4,38 juta ha.

Realisasi Perhutanan sosial di Indonesia saat ini telah mencapai areal seluas 1,4 juta ha, dan masih dalam proses penyelesaian untuk di Pulau Jawa dalam penyiapan kerja seluas 25.229,5 Ha yang tersebar pada 46 titik di 16 Kabupaten.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Terkesima dengan Aksi Ahmad dari Makassar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler