Konflik PKB Banten Ke Pengadilan

Senin, 05 Juli 2010 – 10:47 WIB
TANGERANG – Sidang gugatan sengketa hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten akan digelar Selasa (6/7) di Pengadilan Negeri TangerangSidang gugatan yang diajukan Sekretaris DPW PKB Banten Tatang Sago ini dijadwalkan digelar mulai pukul 10.00 dengan agenda pemeriksaan perkara

BACA JUGA: Golkar Targetkan 30 Persen pada 2014



Pihak tergugat adalah Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB hasil Muswil III Rahmat Abdul Gani, Ketua Panitia Muswil Hasan Efendi, Sekretaris Panitia Muswil Ahmad Fauzi, Ketua Steering Committe Muswil Thoni Fathoni Mukson, Sekretaris Steering Committe Habib Ali Alwi, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy.

PN Tangerang sendiri sudah memberikan nomor register pekara gugatan hasil Muswil III DPW PKB Banten yang diajukan Tatang Sago
Perkara gugatan yang diajukan ini bernomor 280/PDT.G/2010/PN.TNG tertanggal 17 Juni 2010

BACA JUGA: Sekjen PAN Optimis Muhammadiyah Tak Mendua



Pihak Tatang Sago menyebut bahwa Muswil yang digelar di Modernland Kota Tangerang itu melanggar AD/ART partai
Muswil yang menghasilkan Rahmat Abdul Ghani sebagai Ketua Dewan Tanfiz dan KH Ambeng sebagai Ketua Dewan Syuro DPW PKB Banten, menyalahi AD/ART pasal 47 ayat 1 yang berbunyi, musyawarah wilayah merupakan forum pemusyawarahan tertinggi tingkat wilayah diadakan oleh DPW

BACA JUGA: PDIP Ingin Satukan Parpol Sempalan



Menurut pihak Tatang, pada kenyataannya Muswil justru diselenggarakan oleh Ketua DPC Kota Tangerang Hasan Effendi sebagai Ketua Panitia dan Toni Fatoni Mukhson sebagai Ketua Steering Comitte yang sama-sama bukan pengurus DPW.

Dalam perkara gugatan ini, pihak Tatang Sago juga menggugat kelima tergugat dengan ganti rugi sebesar Rp 1 miliarPihak Tatang Sago juga mengatakan sudah menerima surat panggilan dari PN Tangerang untuk mengikuti pemeriksaan perkara tersebut.

’’Kami telah menerma surat panggilan melalui kuasa hukum kami, Sumari dan rekanDan tentunya, pihak kami pasti datang,’’ kata Tatang Sago, akhir pekan lalu(yay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yenny Masih Belum Bicara dengan Muhaimin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler