Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli

Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggung jawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang.

Tak boleh, melepaskan konflik yang terjadi pada Selasa (17/12/224) lalu, dengan mengatakan bahwa pristiwa itu terjadi adalah permasalah internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga.

BACA JUGA: Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mafirion mengatakan selama konflik masih terjadi akibat belum tuntasnya perundingan antara masyarakat dan pemerintah soal pemindahan warga ke lokasi yang baru, pemerintah tidak boleh melepaskan pesoalan ini ke PT MEG.

“Yang memberi izin penguasaan lahan kepada MEG siapa? Kalau persoalan dengan masyarakat belum selesai, kenapa PT. MEG sudah dibiarkan beroperasi,” ujar Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2024).

BACA JUGA: Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini

Menurut Mafirion, memaksakan kehendak dengan cara menggusur warga yang sudah mereka tempati secara turun-temurun mungkin ratusan tahun lalu, adalah pelanggaran HAM.

Dia mengingatkan jangan sekarang semua dilemparkan ke PT MEG hanya dengan kata-kata persoalan internal seperti yang disampaikan Kepala Biro Humas BP Batam Ariayastuti Sirait.

BACA JUGA: Pilkada Batam 2024, Amsakar-Li Claudia Raih Suara Terbanyak

Selain itu, untuk mencari kebenaran awal terjadinya bentrok, pemerintah harus membentuk tim.

Kementerian HAM, Komnas HAM dan LPSK harus terlibat dalam penyelesaian konflik ini. Kalau terus dibiarkan, akan jatuh korban lebih banyak lagi. Sebab ada pihak-pihak yang memaksakan kehendaknya walaupun melanggar hak warga.

“Adanya bantahan PT MEG bahwa tidak merasa menyerang dan melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan 8 orang warga mengalami luka serius, siapa yang melakukan. Apa kepentingan kelompok-kelompok itu menyerang warga? Kenapa ada luka bacok dan anak panah yang mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga,” kata Mafirion.

Mafirion mengingatkan jangan lagi ada pembangunan apapun itu baik untuk kepentingan swasta dan pemerintah, mengabaikan hak-hak rakyat. Apalagi Presiden Prabowo menegaskan dirinya akan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran.

“Selain itu dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo juga meminta berbagai pihak yang melakukan penyimpangan supaya kembali ke jalan yang benar, " kata Mafirion.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler