jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengaku kecewa Kepala BP Batam Muhammad Rudi tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan legislatif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
“Hari ini saya agak kecewa karena sepertinya BP Batam tidak serius untuk menerima panggilan dari kita yang mengajak rapat di sini,” kata Kawendra dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu ini.
BACA JUGA: KPK Periksa GM PT Jembatan Nusantara dan Penilai KJPP MBPRU Batam
Diketahui, Komisi VI memang mengagendakan RDP dengan Kepala BP Batam pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, Kepala BP Batam tak kunjung datang meskipun para legislator di Komisi VI sudah siap hadir dalam RDP.
BACA JUGA: Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
Kawendra merasa alasan Rudi tak datang RDP dengan Komisi VI sangat tidak masuk akal jika kampanye dijadikan argumentasi.
“Bila berbicara kepentingan politik semua ada kepentingan politik sama semua juga pasti ada agenda kampanye, ya, kami juga sama,” ujar legislator Fraksi Gerindra itu.
BACA JUGA: Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
Adapun, Rudi yang menjabat Kepala BP Batam memang maju Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2024 berdampingan dengan Aunur Rafiq.
Kawendra pun menyarankan Rudi bisa mundur dari Kepala BP Batam tanpa harus mengambil cuti karena menjadi kontestan Pilkada Kepri.
“Kalau tidak serius seperti ini, seharusnya mundur saja ini Kepala BP Batam, enggak perlu juga pakai cuti-cuti segala,” ungkap dia.
Senada dengan Kawendra, anggota Komisi VI DPR RI Khilmi juga kecewa dengan mangkirnya Kepala BP Batam dengan RDP bersama Komisi VI DPR.
"Jadi, yang seperti inikan seharusnya tidak boleh terjadi," ujarnya, Rabu.
Khilmi heran dengan otoritas Kepengurusan BP Batam yang seharusnya berakhir pada tanggal 20 September, tetapi ada perpanjangan tiba-tiba.
“Jadi, begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam ini, kan, berakhirnya pas tanggal 20 September 2024, kan, begitu, ya, kenapa ini tiba-tiba ada perpanjangan,” kata Khilmi. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan