Konflik Rusia-Ukraina, Aset Vladimir Putin dan 5 Anak Buahnya Dibekukan

Selasa, 01 Maret 2022 – 18:50 WIB
Warga Ukraina yang tinggal di Jepang memegang poster dan bendera selama demonstrasi mengecam Rusia atas tindakannya di Ukraina, dekat kedutaan Rusia di Tokyo, Jepang, Rabu (23/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato/wsj.

jpnn.com, TOKYO - Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Vladimir Putin dan lima anak buahnya, menyusul invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina.

Jepang membekukan aset yang dipegang Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov dan empat pejabat Rusia lainnya.

BACA JUGA: Konflik Rusia-Ukraina, Tiongkok Mendukung NATO dan Uni Eropa Terkait Hal ini

Jepang juga membekukan aset tiga lembaga keuangan Rusia, masing-masing bank negara Promsvyazbank, Vnesheconombank serta bank sentral.

Selain itu, Jepang akan melarang ekspor ke 49 entitas Rusia sebagai bagian dari sanksi, kata pemerintah Jepang dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Roman Abramovich Siap Jadi Agen Penengah Konflik Rusia-Ukraina

"Kami telah sepakat tentang perlunya mengambil sanksi yang kuat terhadap Rusia," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Selasa (1/3).

Fumio Kishida memberi pernyataan setelah pertemuan daring dengan para pemimpin Barat termasuk Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

BACA JUGA: Konflik Rusia-Ukraina, Yunani Meradang 10 Warganya Tewas

Amerika Serikat pada Senin (28/2) memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan sumber kekayaan lain milik negara itu.

Sanksi itu memberikan pukulan telak terhadap ekonomi Rusia dan juga menghukum Moskow atas invasi ke Ukraina.

Pada Senin (28/2), Kishida telah mengumumkan rencana Tokyo untuk bergabung dalam memberikan sanksi internasional kepada Rusia, yang termasuk membatasi transaksi dengan bank sentral Rusia.

Rusia memiliki cadangan devisa senilai 585,3 miliar dolar AS pada Juni 2021, di mana 5,7 persen di antaranya dalam mata uang yen, menurut data bank sentral negara itu.(Antara/Reuters/JPNN)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler