Konon Ada Oknum Penyidik KPK Peras Wali Kota, Firli Bereaksi Keras

Kamis, 22 April 2021 – 02:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Nova Wahyudi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bereaksi keras merespons dugaan pemalakan oleh oknum penyidiknya terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara HM Syahrial.

Saat ini, lembaga antirasuah itu tengah menyelidiki kebenaran dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik KPK dari unsur Polri tersebut.

BACA JUGA: Dewan Pengawas KPK Buka Suara Soal Isu Penyidik Kepolisian Peras Kepala Daerah

Konon, oknum penyidik KPK itu diduga meminta uang sekitar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial dengan iming-iming bisa mengamankan kasus yang diduga menjerat sang wali kota.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Jalankan Bisnis Begituan, GMI Ditangkap, Lihat Gayanya saat Diinterogasi Kombes Syahduddi

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu menyatakan hasil penyelidikan tersebut akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekspose Pimpinan KPK.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," kata Firli Bahuri.

BACA JUGA: Polda Jabar Menyelidiki Dugaan Asusila Pimpinan Ponpes, Konon Ada Bukti Video

Dia juga memastikan tidak pandang bulu dalam menindak oknum penyidiknya yang diduga melakukan pemerasan tersebut sebagaimana prinsip zero tolerance yang ada di KPK.

"KPK tidak akan mentoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli menegaskan.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Dengan adanya proses penyidikan itu maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ali belum bersedia memerinci kasus tersebut.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," ucap Ali Fikri. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler