Polda Jabar Menyelidiki Dugaan Asusila Pimpinan Ponpes, Konon Ada Bukti Video

Rabu, 21 April 2021 – 17:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Tim Polda Jawa Barat (Jabar) tengah menyelidiki dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pria berinisial PG, pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dugaan asusila tersebut.

BACA JUGA: Diduga Berbuat Asusila, Oknum Guru Mengaji Diburu Polisi

Hingga saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Bulan Februari sudah ada laporan polisi terkait masalah pencabulan itu di Indramayu," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (21/4).

BACA JUGA: Jalankan Bisnis Begituan, GMI Ditangkap, Lihat Gayanya saat Diinterogasi Kombes Syahduddi

Dia menjelaskan sejak Februari 2021, sudah ada 24 saksi yang diminta keterangannya oleh polisi.

Kasus asusila itu diduga telah terjadi sejak tahun 2018 kepada korban yang berinisial K (50).

BACA JUGA: Ayah dan Anak Ini Tipu Pembeli dengan Daging Babi, Simak Pengakuannya

"Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dokter," ujar Erdi.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab, polisi masih perlu melengkapi pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Djoemaidi Anom membenarkan pihaknya pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

Bahkan, laporan aksi pencabulan itu dilengkapi dengan sejumlah bukti seperti hasil USG, kuitansi berobat hingga video.

"Awalnya (K) tidak mau melaporkan perbuatan itu, tetapi akhirnya pada 22 Februari melapor ke Polda Jabar," kata Anom. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler