jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Arsul Sani mengklaim calon wakil presiden (cawapres) jagonya sudah mengantongi izin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengunjungi pesantren di masa kampanye. Namun, ada syarat dalam izin itu.
"Kalau silaturahmi seperti biasa, kan ini tidak hanya berlaku untuk Pak Ma'ruf Amin, ya. Artinya ketika dia di kampus, ceramah murni soal start-up bisnis, kan enggak masalah,” kata Arsul usai menghadiri audiensi dengan anggota Bawaslu di Jakarta, Kamis (25/10).
BACA JUGA: Kata Erick Thohir soal Politikus Sontoloyo
Menurut Arsul, yang tak dibolehkan adalah ketika Kiai Ma’ruf mengunjungi pondok pesantren untuk berkampanye. “Sepanjang tidak diakhiri dengan 'jangan lupa, ya nanti di pemilu pilih saya'," ucap Arsul.
Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, sepanjang setiap pasangan calon tidak memaparkan visi, misi dan citra diri, maka tidak ada pelanggaran kampanye di dalamnya. Arsul juga menyampaikan, ada wilayah-wilayah yang harus steril dari atribut kampanye.
BACA JUGA: TKN Dorong Pak Jokowi Bantu Kepulangan Rizieq ke Indonesia
Arsul mencontohkan, dalam waktu dekat ini akan ada Hari Sumpah Pemuda. Menurutnya, pasangan Jokowi - Ma'ruf boleh menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Hanya saja, di dalam baliho dan media lainnya tidak boleh ada citra diri. "Bawaslu menyampikan saran supaya tidak menimbulkan perdebatan karena citra diri itu kumulatif," jelas Arsul.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Logistik Prabowo-Sandi Cekak, Zulhas Sebut Media ke Petahana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Diyakini Bisa Ciptakan Suasana Damai Jelang Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi